Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ditilang Jadi Alasan Pengendara Langgar Jalur Ganjil Genap

Kompas.com - 05/08/2016, 11:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumat (5/8/2016) ini merupakan hari kedelapan uji coba penerapan pembatasan kendaraan bermotor roda empat berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap.

Di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang mengarah ke Semanggi, aparat gabungan melakukan penjagaan.

Pada Jumat pagi masih banyak kendaraan yang melanggar aturan tersebut. Hari ini, berdasarkan aturan, hanya kendaraan berpelat ganjil yang boleh melintas.

Para pengendara yang melanggar, saat diberhentikan petugas rata-rata mengatakan sudah mengetahui peraturan tersebut. Namun mereka beralasan,  karena saat ini masih tahap uji coba dan belum dikenakan sanksi, mereka masih nekat melintasi kawasan tersebut.

Salah seorang pengendara mobil bernama Muhammad Darsa yang diberhentikan petugas mengaku nekat memasuki kawasan tersebut karena belum dikenakan sanksi tilang.

"Sudah tahu sebenarnya. Kena tilangnya mulai tanggal 30 Juli kan? Jadi sekarang kan belum kena tilang, besok-besok sih saya enggak berani masuk sini lagi," kata Darsa saat berbincang dengan Kompas.com di lokasi.

Darsa mengatakan, dirinya sudah mengetahui peraturan soal ganjil genap dari media massa. Ia berjanji kepada petugas yang menegurnya bahwa dirinya tidak akan melanggar lagi.

"Besok-besok enggak lagi deh Pak, tadi karena saya tahu belum ditilang dan tadi disuruh ambil barang di kantor deket sini, makanya saya masuk wilayah ganjil genap," ucapnya.

Alasan yang sama dikemukan pengendara lainnya bernama Dony. Ia menuturkan terpaksa melintasi kawasan tersebut dengan kendaraan berpelat genap karena menurut dia sistem ganjil genap baru berlaku mulai 30 Agustus 2016.

"Belum ditilang kan sekarang? Besok-besok sih kalau tanggal ganjil saya pakai mobil satu lagi yang pelatnya ganjil," kata dia.

Salah satu petugas kepolisian berpangkat Iptu yang berjaga di lokasi tersebut mengakui banyaknya pelanggar lantaran belum diberlakukan sanksi tilang. Namun, menurut dia jika sudah diberlakukan sanksi tilang, jumlah pelanggar akan menurun.

"Alasannya klasik, karena belum ditilang makanya mereka berani melanggar. Tapi nanti, kalau udah ditilang sih mereka pasti enggak berani," ujarnya.

Dari catatan anggota yang bertugas di lokasi tersebut sejak pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB, sebanyak 126 kendaraan berpelat genap dipinggirkan untuk ditegur pengendaranya.

Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto dari Cawang ke Semanggi pagi ini terpantau ramai lancar. Arus sebaliknya pun sama.

Namun kondisi arus lalu lintas dari arah Warung Buncit mengarah ke Kuningan terpantau padat. Adapun arah sebaliknya ramai lancar.

Berdasarkan peraturan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor itu, pada tanggal genap hanya kendaraan yang angka terakhir nomor pelatnya genap yang boleh melintas. Demikian juga pada tanggal ganjil, yang boleh melintas hanya yang angka terakhir pelat nomornya ganjil.

Kebijakan itu hanya diberlakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat, pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com