JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Buser Polsek Cilincing, Jakarta Utara, menangkap Fetranis Hakmonie alias Isak (31), pengedar narkoba jenis sabu di Asrama Polri Eks Brimob, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengatakan, Isak ditangkap di lokasi setelah Tim Buser Polsek Cilincing mendapat informasi dari warga bahwa Isak sering terlihat berada di Asrama Polri.
Pihaknya menduga, Isak sering melakukan transaksi di daerah itu. Saat ditangkap, tak ada perlawanan yang dilakukan Isak dan dia mengaku mengedarkan sabu.
"Pelaku sering terlihat di TKP (tempat kejadian perkara), saat terlihat, pelaku langsung dilakukan penangkapan dan terdapat barang bukti yang diakui oleh pelaku," ujar Sungkono, di Jakarta Utara, Jumat sore.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 2 pipa kaca berisi kristal putih seberat 2.88 gram, lintingan yang diduga ganja seberat 0.35 gram, sebuah bong, 3 lembar kertas linting, 3 buah korek gas, sebuah sendok takar sabu, serta uang tunai sebesar Rp 500.000 yang diduga hasil penjualanan sabu.
"Kami juga amankan sebuah ponsel yang berisi SMS pesanan sabu," ujar Sungkono.
Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan Isak serta melakukan pengembangan terkait peredaran sabu di Cilincing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.