Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Ganti Rugi, Korban Salah Tangkap Tak Mau Lagi Mengamen

Kompas.com - 09/08/2016, 18:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah masing-masing ditetapkan berhak atas ganti rugi Rp 72 juta, pengamen Cipulir, Andro Supriyanto (21) dan Nurdin Priyanto (26) menyatakan tak akan mengamen lagi.

Meski mengaku tidak puas karena jumlah ganti rugi yang dikabulkan jauh dari tuntutan mereka sebesar Rp 1 miliar, Andro dan Nurdin untuk saat ini cukup bersyukur karena permohonan mereka setidaknya dikabulkan sebagian.

Keduanya pun mengaku enggan kembali ke jalan sebagai pengamen.

"Udah nggak mau ngamen lagi. Insya Allah jadi modal usaha aja," ujar Andro usai persidangan, Selasa (9/8/2016).

Ibunda Andro, Marni (55), mengaku belum puas atasan putusan ini. Sebab, jumlah ganti rugi Rp 36 juta yang diterima anaknya jauh dari biaya yang ia keluarkan untuk keperluan Andro selama delapan bulan ditahan.

"Waktu itu Ibu jualan pakaian juga berkurang karena bolak-balik ngurus Andro, sementara pengeluaran banyak, sebenarnya tidak puas tapi bagaimana lagi daripada kagak ada sama sekali," ujarnya.

Setelah bebas, Andro masih kembali ke jalan untuk mengamen. Tak ada orang yang mau mempekerjakannya karena menganggap Andro kriminal. Padahal, Andro sudah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Orang mandang udah sebelah mata, udah susah mau kerja," ujarnya. (Baca: Pengamen Cipulir Tuntut Rp 1 Miliar, Hakim Hanya Kabulkan Rp 72 Juta)

Adapun Nurdin, kehilangan ibunda serta diceraikan istrinya setelah bebas. Ia juga mengaku tak ada lagi tawaran kerja serabutan. Tuntutan materil yang dikabulkan hanyalah pendapatan mereka yang hilang selama salah tangkap.

Hakim menggugurkan tuntutan materil lainnya dan immateril karena tidak ada bukti seperti bon, kwitansi, atau visum. Rincian tuntutan ganti rugi terbagi menjadi materil dan immateril dengan Andro meminta ganti rugi materil Rp 75.440.000 dan immateril Rp 590.520.000. Sedangkan Nurdin, meminta ganti rugi materil Rp 80.220.000 dan immateril Rp 410.000.000. (Baca: Dampak Jadi Korban Salah Tangkap, Dicap Kriminal hingga Diusir dari Lingkungan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com