Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Jadi Korban Salah Tangkap, Dicap Kriminal hingga Diusir dari Lingkungan

Kompas.com - 25/07/2016, 17:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nurdin Prianto (25) dan Andro Suprianto (21), dua korban salah tangkap kasus pembunuhan pengamen di Cipulir kini harus hidup dengan beban 'kriminal'. Meski akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, keduanya sempat divonis dan dipenjara selama 11 bulan.

Nurdin mengungkapkan, hidupnya kini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Ia pun dicap sebagai kriminal.

"Di lingkungan semenjak kejadian ini saya dipandang enggak bener. Sebelah mata. Padahal di lingkungan saya baik aja," cerita Nurdin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016).

Andro pun serupa. Kini ia sulit mendapatkan pekerjaan. Tak ada lagi orang yang mengajaknya untuk bekerja. Padahal, sebelun peristiwa ini, banyak tetangga atau kenalan mengajak untuk sekadar bekerja sebagai buruh kasar.

Ibunda Andro, Marni (55) mengungkapkan kepedihan mendalam setelah anaknya masuk ke dalam penjara. Ia harus meninggalkan rumah kontrakannya lantaran diminta pergi oleh pemilik. Saat itu, pemilik mengusir Marni secara halus.

"Enggak tau orang rumah suruh ibu pindah. Enggak tau alasannya mau betulin rumah lah. Kata ibu, kalau mau betulin rumah geser aja sikit. Enggak bisa katanya," kata Marni.

Di lingkungan keluarga, Marni juga tak kuasa menahan tangis lantaran Andro dicap kriminal oleh kakaknya sendiri. Andro merupakan anak keempat dari lima saudara.

"Dari kakaknya juga pada ini, kadang melihat adiknya mau marah aja. Sangka adiknya berbuat lah. Ibu kadang bingung, gimana pun kan ini adik kamu. Enggak bisa juga kamu begitu. Ibu aja selalu belain," ungkap Marni.

Sebelumnya, dua korban salah tangkap, Andro dan Nurdin, dalam kasus pembunuhan Dicky Maulana, pengamen di Cipulir pada 2013 silam mengugat negara untuk ganti rugi senilai Rp 1 Miliar.

Gugatan ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan. Gugatan ini setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan bebas keduanya di tingkat banding pada tahun ini. (Baca: Sidang Gugatan Ganti Rugi Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Digelar di PN Jaksel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com