Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Lagi Perampok yang Sekap PRT di Pesanggrahan

Kompas.com - 11/08/2016, 15:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kedua dalam kasus penyekapan dan perampokan di Kompleks Perdagangan, Bintaro, Jakarta Selatan, yaitu Rizki alias Pete (23), akhirnya ditangkap petugas Polsek Pesanggrahan, Kamis (11/8/2016) dini hari.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni, mengatakan Rizki ditangkap dini hari tadi  saat melarikan diri ke Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Bogor, setelah rekannya, yaitu Dendi alias Kemeng (19), ditangkap pada Rabu sore kemarin di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua bilah golok, uang tunai Rp 113.000, 2 dollar Singapura, dan 1 ringgit Malaysia, satu buah hp merk Advan, satu buah mesin air, 1 buah gergaji, kain untuk membekap, dan pecahan kaca," kata Afroni saat dihubungi, Kamis.

Keduanya merupakan warga Jalan H Ali, RT 06 RW 07, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang terletak tak jauh dari lokasi pencurian. Kepada polisi, Dendi mengaku sudah 10 kali melakukan tindakan serupa.

"Ini faktor ekonomi kelihatan, tapi sering dia mencuri dengan cara memanjat sasaran rumah mewah," kata Afroni.

Rabu pagi kemarin, seorang pembantu rumah bernama Siti Nafsiah (36), mengaku disekap dan dianiaya oleh dua orang rampok. Saat itu Siti baru tiba di rumah majikannya, Anggoro Wicaksono, di Komplek Perdagangan untuk bekerja.

Penghuni rumah saat itu sudah berangkat kerja dan Siti masuk lewat pintu belakang.

"Namun begitu masuk, korban langsung disekap oleh dua orang pelaku, kemudian korban matanya ditutup, tangan diikat dan mulut dibekap menggunakan keset," ujar Afroni.

Salah seorang pelaku saat itu mengancam dengan golok jika Siti tak memberi tahu di mana kunci kamar majikannya. Karena Siti tidak tahu, pelaku kesal dan menonjok mulutnya.

Siti akhirnya memberi tahu pelaku bahwa ada dompet dan ponsel di motor yang dikendarainya. Kedua pelaku lantas mengacak-acak kamar dan mengambil harta benda di motor Siti.

Setelah pelaku kabur, Siti melaporkan ke majikan dan Polsek Pesanggrahan.

Siti yang mengalami luka di bibir juga mengaku sempat akan diperkosa. Namun dia mengatakan kepada kedua pelaku bahwa dirinya sedang menstruasi. Pelaku pun meninggalkan dia.

Kedua tersangka pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com