Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Agustus, MK Panggil Ahok untuk Sidang Uji Materi UU Pilkada

Kompas.com - 18/08/2016, 08:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai pemohon dalam uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pada Senin (22/8/2016) mendatang.

Basuki alias Ahok yang ingin maju kembali dalam Pilkada DKI 2017 itu keberatan atas pasal dalam UU yang mengatur cuti bagi calon kepala daerah petahana.

"Senin (dipanggil MK), saya sudah dapat surat panggilan (Senin) pukul 11.00 di MK," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/8/2016) malam.

(Baca juga: Ajukan Uji Materi soal Cuti Kampanye, Ahok Diminta Pikirkan Dampak Negatif)

Salah satu hal yang menjadi keberatan Ahok adalah waktu cuti itu berbarengan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017.

Berdasarkan UU tersebut, masa cuti untuk Pilkada 2017 dimulai pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau sekitar empat bulan. Calon petahana wajib mengambil cuti selama masa kampanye.

"Yah kita lihat saja hasil putusan MK-nya apa ya," kata Ahok.

Dalam upaya ini, Ahok akan menguji pasal 70 ayat (3) dan (4). Pada Pasal 70 ayat (3) UU tersebut mengatur kewajiban cuti dan larangan menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

Sementara itu, ayat (4)-nya menyebutkan bahwa Mendagri atas nama Presiden berwenang memberikan izin cuti untuk gubernur, sedangkan untuk bupati/wali kota diberikan gubernur atas nama menteri.

(Baca juga: MK Masih Verifikasi Kelengkapan Permohonan Uji Materi Ahok)

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua DPP Gerindra bidang Advokasi Habiburokhman juga menyatakan akan melawan Ahok dalam sidang MK.

Mereka mengajukan diri sebagai "pihak terkait" dalam uji materi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di MK.

Kompas TV Pilkada DKI Tidak Diramaikan Cagub Independen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com