JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, memastikan izin kepemilikan senjata mantan Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri, dicabut. Jamal terbukti menggunakan senjata api tidak pada tempatnya beberapa waktu lalu.
"Ya otomatis (dicabut izin kepemilikan senjata apinya), orang kayak gitu kok dikasih senjata, nanti bahaya. Itu otomatis sudah kami tarik," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/8/2016).
Selain izin kepemilikan senjata apinya dicabut, lanjut Moechgiyarto, Jamal juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Kemayoran. Saat ini, Jamal dibebastugaskan dan ditempatkan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pencopotan jabatan dan penarikan izin kepemilikan senjata api, menurut Moechgiyarto merupakan langkah tegas. Hal itu ditujukan agar kedepannya tidak ada lagi anggota institusi Polri yang menyimpang.
"Ya kan sudah dicopot kemarin, itu sudah termasuk tindakan tegas," kata dia.
AKP Jamal Alkatiri, yang dalam pengaruh alkohol, mengacungkan senjata apinya ke arah warga pada 8 Agustus 2016 sekitar pukul 09.00 WIB di depan toko aksesori kendaraan bermotor di kawasan Otista, Jakarta Timur.
Saat itu, Jamal sedang tidur di depan toko dalam kondisi mabuk. Saat dibangunkan pemilik toko, Jamal langsung mengacungkan senjata api jenis revolver ke pemilik toko itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.