Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pilkada DKI Ini Beda dengan Surabaya atau Kota Lain

Kompas.com - 23/08/2016, 20:11 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) di DKI Jakarta berbeda dengan yang diterapkan di daerah lain, termasuk di Surabaya.

Sebab, kata dia, pemenang pilkada DKI harus memperoleh suara minimal di atas 50 persen.

(Baca juga: Ahok Merasa Hak Konstitusionalnya Dirampas oleh Aturan Cuti Kampanye)

Menurut Ahok, kondisi itu membuat pelaksanaan pilkada DKI bisa melalui dua putaran jika pasangan calon yang ikut lebih dari satu pasang.

Hal itu dinilainya berbeda dari pilkada di daerah lain yang pemenangnya hanya diputuskan melalui siapa yang memperoleh suara terbanyak.

"Kalau dua putaran, misal ada tiga pasang, maka saya harus 6 bulan cuti. Ini beda dengan Surabaya atau kota lain yang siapa menang jadi," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (23/8/2016).

Pernyataan itu disampaikannya dalam menanggapi pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Sebelumnya Risma sempat menyatakan bahwa ia akan mematuhi semua peraturan terkait pilkada, termasuk yang mewajibakan calon petahana untuk cuti selama masa kampanye.

Menurut Ahok, ada kemungkinan Pilkada DKI 2017 digelar dua putaran sehingga ia kemungkinan harus cuti hingga enam bulan.

Jika kemungkinan itu terjadi, kata Ahok, maka DKI Jakarta akan mengalami kekosongan kekuasaan, apalagi jika nantinya Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Daerah Saefullah ikut maju dalam Pilkada DKI 2017.

"Misal sekda maju, wagub maju, saya maju, tiga-tiganya maju terus bagaimana?" ujar Ahok.

(Baca juga: Anggota DPR: Aturan Cuti untuk Semua Petahana, Kok yang Teriak Cuma Ahok?)

Saat ini Ahok tengah mengajukan uji materi terhadap pasal yang mewajibkan calon petahana cuti selama musim kampanye.

Ia menilai, seharusnya kepala daerah diberi pilihan cuti kampanye atau tidak cuti dengan risiko tidak boleh berkampanye.

"Sebagai gubernur ya, misalnya rakyat yang ingin saya bekerja, kan saya digaji. Saya digaji boleh enggak tidak kerja? secara undang-undang tenaga kerja secara kepegawaian kalau 45 hari berturut-turut tidak masuk dipecat, enggak? dipecat," kata Ahok.

Risma pilih cuti

Sebelumnya, Risma menyatakan akan memilih cuti kalau ia dalam posisi Ahok. Sebab, ia menilai apabila aturan itu tidak dilaksanakan maka akan menimbulkan pandangan negatif pada masyarakat.

“Kalau saya, misalnya aturannya disuruh cuti, ya, cuti,” kata dia di Surabaya, Kamis (11/8/2016).

(Baca juga: Menurut Refly, Cuti Petahana Seharusnya Hanya Saat Kampanye, Bukan Selama Masa Kampanye)

Risma kemudian mencontohkan saat ia maju dalam Pilkada Surabaya 2015. Ia menyatakan, saat itu mengambil cuti selama kampanye untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara.

“Itu bedanya tipis, lho, menyalahgunakan fasilitas negara. Makanya, daripada orang pikiran macam-macam, akhirnya saya keluar,” ujar Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com