Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan PBB-P2 Jaksel Baru 52 Persen

Kompas.com - 24/08/2016, 19:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sepekan sebelum batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 31 Agustus 2016, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar pekan panutan pembayaran PBB-P2, Rabu (24/8/2016).

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan sampai hari ini pihaknya baru berhasil merealisasikan penerimaan pajak Rp 1,18 triliun atau 52 persen dari target Rp 2,083 triliun.

"Penerimaan PBB-P2 memberikan kontribusi bagi pembangunan untuk masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana atau peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Tri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu sore.

Untuk menggenjot penerimaan pajak itu, Tri mengatakan pihaknya telah mengupayakan berbagai cara antara lain jemput bola dengan memanggil para wajib pajak, juga menggelar pekan panutan pembayaran PBB-P2 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setidaknya ada 300 wajib pajak yang diundang di acara tersebut, termasuk beberapa artis yang membayar PBB. Tri menyatakan kekurangan 48 persen penerimaan PBB-P2, akan diupayakan melalui pemberian surat imbauan, teguran, sampai penyegelan terhadap wajib pajak.

Selain itu, Pemkot Jaksel juga akan bekerja sama dengan instansi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan. Beberapa spanduk pengingat jatuh tempo pembayaran PBB-P2 juga telah dipasang di berbagai titik di Jakarta Selatan.

Target PBB-P2 Jakarta Selatan tahun 2016 menjadi penyumbang terbesar penerimaan PBB-P2 di DKI Jakarta. Di Jakarta, PBB-P2 senilai Rp 6,4 triliun menyumbang 20 persen pajak daerah. Sebanyak 32 persen dari Rp 6,4 triliun itu berasal dari Jakarta Selatan.

"Dengan semakin meluasnya pembangunan di DKI Jakarta, maka tidak mengherankan penerimaan PBB-P2 semakin meningkat setiap tahunnya," ujar Tri.

Saat ini, penetapan PBB-P2 di Jakarta dibagi atas empat kategori, yakni nilai jual objek pajak (NJOP) Rp 200 juta ke bawah dikenakan PBB 0,01 persen dari NJOP; NJOP Rp 200 juta- Rp 2 miliar dikenakan 0,1 persen dari NJOP; NJOP Rp 2- Rp 10 miliar dikenakan 0,2 persen; dan di atas Rp 10 miliar dikenakan 0,3 persen dari NJOP.

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mencatat tahun ini ada 1,1 juta warga yang dibebaskan dari pembayaran PBB-P2. Pembebasan PBB-P2 hanya berlaku untuk tanah dan bangunan yang NJOP-nya di bawah Rp 1 miliar, atau luas tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi.

Dengan catatan, lokasi tanah dan bangunan tersebut tidak berada di dalam area perumahan ataupun cluster.

Meski demikian, ada pula tanah dengan luas 100 meter persegi dan berada di area non-perumahan yang dapat terkena pajak. Hal itu terjadi apabila luas bangunannya lebih dari 100 meter persegi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com