Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sianida yang Masuk ke Dalam Tubuh Mirna Hanya Ada 0,2 Miligram Per Liter?

Kompas.com - 25/08/2016, 12:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta menjelaskan alasan sedikitnya sianida yang terdapat di dalam tubuh Wayan Mirna Salihin.

Berdasarkan penghitungan Gelgel, sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna berkisar antara 12,8 - 27,2 miligram per liter yang mengakibatkan peningkatan pH lambung.

Adapun berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, pH lambung Mirna 5,5. Padahal, pH lambung yang normal adalah 1 sampai 3.

Fakta dalam BAP tersebut sesuai dengan perhitungan Gelgel. Namun, sianida yang ditemukan di dalam lambung Mirna hanya 0,2 miligram per liter. Hal tersebut terjadi karena lambung Mirna yang korosif sehingga zat sianida menyebar ke dalam darah.

"Fakta yang diberikan forensik (Labfor), sepanjang permukaan lambung mengalami korosif. Artinya, di dalam lambung tidak ada lagi penghambat untuk menghalangi sianida ini menuju darah. Begitu sampai ke lambung, sianida cepat masuk ke dalam darah. Otomatis di dalam lambung pasti berkurang," ujar Gelgel saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Selain itu, penurunan jumlah sianida di dalam lambung Mirna pun kemungkinan terjadi karena setelah Mirna baru diperiksa setelah tiga hari. Selama waktu tersebut, terjadi distribusi sianida.

"Korban setelah tiga hari baru diperiksa, terjadilah yang namanya distribusi racun di dalam tubuh setelah mati sehingga sel senyawa akan bisa terdistribusi ke mana pun dia mau. Ini juga berpengaruh terhadap penurunan sianida di dalam lambung," kata dia.

Selain itu, Gelgel juga menjelaskan alasan tidak ditemukannya sianida di dalam hati, empedu, dan urine Mirna. Hal tersebut terjadi karena adanya reaksi kimia.

"Setelah tiga hari mungkin reaksi ini sangat sempurna sehingga tidak bisa menemukan lagi sisa (sianida) di tubuh korban. Telah terjadi penguraian ion-ion selama tiga hari," ucap Gelgel. (Baca: Saksi Ahli Minta Pengacara Jessica Tidak Menggunakan Bahasa yang Bikin Pusing)

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Kasus Mirna Mirip Kisah dalam Komik Detective Conan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com