Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Harus Izin untuk Gunakan Lapangan Olahraga yang Diresmikan Ahok di Monas

Kompas.com - 30/08/2016, 14:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan enam lapangan olahraga outdoor baru di Lapangan Monas, tepatnya di Plaza Timur, Sabtu (27/8/2016).

Keenam lapangan itu terdiri atas empat lapangan futsal, satu lapangan voli, dan satu lapangan basket.

Perwakilan Humas Kantor Pengelola Kawasan Monas, Nursamin, mengatakan, masyarakat harus terlebih dulu mengajukan izin dengan mengisi formulir yang disediakan pihak sebelum menggunakan lapangan olahraga tersebut.

"Jadi, sekarang siapa pun yang mau menggunakan itu prinsipnya mengajukan permohonan ke sini. Kami ada form-nya, mereka mengisi form," ujar Nursamin kepada Kompas.com di Kantor Pengelola Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).

(Baca juga: Diresmikan Ahok, Monas Kini Punya 6 Lapangan Olahraga "Outdoor" Baru)

Nursamin mengatakan, izin penggunaan lapangan olahraga tersebut diterapkan agar pengelola dapat lebih menata penggunaan lapangan tersebut.

"Sekarang lebih di-manage-lah, ditata kembali, supaya masyarakat juga lebih bertanggung jawab menggunakan fasilitas umum itu," kata dia.

Dalam formulir penggunaan lapangan olahraga itu terdapat tata tertib dan ketentuan yang harus ditaati para pengguna.

Para pengguna juga harus mengisi waktu dan durasi penggunaan lapangan olahraga tersebut.

"Harus jelas waktunya, dari jam berapa sampai jam berapa, supaya pengguna lain tidak dirugikan kalau ada yang mau pakai," ucap Nursamin.

Sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap izin penggunaan lapangan olahraga di Monas, Nursamin berharap, pengguna dapat mengajukan izin penggunaan sebelum menggunakan lapangan tersebut.

Meski begitu, pengguna juga bisa langsung mengajukan izin saat akan menggunakan lapangan apabila lapangan tersebut kosong atau tidak ada pengguna lain yang memakai.

"Kami sih berharapnya supaya tidak benturan, jadi sebelumnya. Namun, sepanjang lapangan itu memang kosong bisa dilakukan (langsung)," tutur dia.

Untuk mengajukan izin penggunaan lapangan olahraga di Monas, masyarakat tinggal berkoordinasi dengan sekuriti di Kawasan Monas agar diarahkan mengisi formulir di kantor pengelola.

Penggunaan lapangan untuk setiap kelompok pun dibatasi. Durasi maksimal penggunaan lapangan voli yakni 70 menit, sedangkan untuk penggunaan lapangan futsal dan lapangan basket masing-masing 50 menit.

Lapangan dapat digunakan pada hari Selasa-Minggu, pukul 04.00-22.00 WIB. (Baca juga: Ahok Kembali Minta Swasta Percantik Lapangan di Monas)

Nursamin menuturkan, memang tidak ada petugas khusus yang berjaga di lapangan olahrga outdoor tersebut.

Namun, sekuriti yang berpatroli akan mengawasi penggunaan lapangan tersebut.

Sejak lapangan olahraga itu diresmikan pada Sabtu, kata Nursamin, belum ada satu pun yang datang untuk mengajukan izin penggunaan lapangan olahraga di Monas.

Menurut pantauan Kompas.com, tidak ada warga yang menggunakan keenam lapangan olahraga tersebut. Terlebih lagi, hujan deras mengguyur Kawasan Monas siang ini.

Kompas TV Pengunjuk Rasa Tuntut Pemerintah Pusat Lindungi Petani Tebu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com