JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepekan ini, Mutimah, tinggal di Rusun Marunda, Jakarta Utara, setelah pindah dari rumahnya di Rawajati, Jakarta Selatan. Bersama suaminya, Sugeng, Mutimah memulai hidup baru di rusun tersebut.
Mutimah dan Sugeng merupakan satu dari 60 kepala keluarga (KK) yang rumahnya akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan karena bangunan didirikan secara liar.
Saat menempati Rusun Marunda, Mutimah mengatakan tidak ada fasilitas apapun yang diberikan pengelola. Perlengkapan rumah tangga seperti lemari, tempat tidur, dan televisi ia bawa dari rumahnya di Rawajati.
Mutimah juga mengeluhkan kondisi rusun yang kurang baik. Atap unit rusun yang ia tempati bocor dan pintunya rusak.
Namun, kata Mutimah, pengelola rusun berjanji segera memperbaiki kerusakan yang terjadi di unit rusunnya itu.
"Yah seperti inilah mas, ada atap bocor, sampai sekarang kunci pintu nggak ada. Katanya mau direnovasi, ditunggu saja," ujar Mutimah saat ditemui Kompas.com di Rusun Marunda, Rabu (31/8/2016).
Dari pantauan, hunian Mutimah memiliki ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan dua kamar tidur. Berbagai perlengkapan rumah tangga seperti lemari, tempat tidur, televisi, meja, dan perlengkapan dapur juga sudah memenuhi unit rusun tersebut.
Agar bisa bersosialisasi dengan warga rusun, Mutimah aktif mengikuti pengajian maupun perkumpulan warga rusun. Saat ini Mutimah mengaku masih terus mengingat rumahnya di Rawajati yang telah ditempatinya selama sekitar 30 tahun.
Meski mengaku belum bisa merelakannya, Mutimah dan suaminya akan menjalani kehidupan barunya di Rusun Marunda.
"Dijalani saja sekarang," ujar Mutimah.
Terkait hunian yang rusak, Kepala UPT Rusun Marunda, Murni Sianturi mengatakan, pihaknya tengah merenovasi seluruh unit rusun secara bertahap.
Saat ini, ada tujuh KK warga Kelurahan Rawajati yang telah mendaftarkan diri menempati Rusun Marunda. Dua KK telah menghuni rusun, sedangkan lima KK lainnya masih berbenah.
Selain itu, terdapat 53 KK lainnya yang masih belum bisa dipastikan pindah ke rusun Marunda. Permukiman di Rawajati akan ditertibkan pada 1 September 2016.