JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan amunisi di rumahnya, Senin ini. Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto mengatakan, polisi tengah mengusut asal usul ratusan butir peluru berkaliber 9 milimeter, 32, dan 22.
"Hari ini Gatot Brajamusti kami periksa di Resmob Polda Metro Jaya terkait penyimpanan, memiliki, senjata api, yang dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016).
Gatot tiba dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan pengawalan dari anggota Resmob sekitar pukul 11.05. Dia mengenakan baju tahanan dan kedua pergelangan tangannya diikat.
Mengenakan kacamata hitam, Gatot hanya tersenyum kepada awak media sambil melangkah masuk ke Gedung Subdit Resmbob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Budi mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa kantor Gatot di Parfi dan padepokannya di Sukabumi, Jawa Barat, tetapi masih dikoordinasikan.
Gatot sebelumnya telah diperiksa oleh Polda NTB di Mataram, dan mengaku mendapat senjatanya dari seorang berinisial AS. Kepemilikan senjata itu dipastikan ilegal karena tidak disertai izin dari kepolisian.
"Saudara AS kami jadwalkan pemeriksaan hari ini, tetapi yang bersangkutan sakit," kata Budi.