JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan dan sopir transjakarta dari PT Trans Batavia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berencana menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Para mantan pekerja Trans Batavia itu berharap Ahok membantu mengatasi masalah mereka.
(Baca juga: Dipecat akibat Pergub Ahok, Mantan Karyawan Operator Bus Transjakarta Unjuk Rasa)
Beberapa tuntutan yang diperjuangkan mereka di antaranya masalah pesangon dan THR yang kurang dibayar atau belum dibayar sejak Maret 2016.
Mereka juga menilai Pergub Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum merupakan pangkal masalah Trans Batavia yang berujung pada pemecatan ratusan karyawan.
Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia Ilhamsyah mengatakan, pihaknya akan mendatangi Balai Kota DKI pada 14 September 2016 mendatang.
"Tanggal 14 September mendatang kita akan ke Balai Kota menemui Ahok sebagai gubernur yang keluarkan Pergub 17 yang berimbas pada keberadaan Trans Batavia," kata Ilhamsyah, di lokasi unjuk rasa di depan kantor PT Trans Batavia, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (5/9/2016).
Menurut dia, akibat pergub tersebut, empat perusahaan yang sebelumnya tergabung dalam konsorsium PT Trans Batavia, tidak lagi tergabung dalam konsorsium tersebut.
Karena pergub tersebut, empat perusahaan itu tidak beroperasi melalui konsorsium lagi, tetapi langsung ke PT Transjakarta.
Namun, lanjut dia, begitu perusahaan keluar dari konsorsium, karyawan Trans Batavia jadi di-PHK dan tidak mendapatkan pesangon.
"Kami seperti ditinggal dan ditelantarkan. Kami minta hak kami yang belum dan kurang dibayarkan, agar dibayarkan," ujar Ilhamsyah.
Sebelumnya, mantan karyawan dari perusahaan operator transjakarta, PT Trans Batavia, melakukan aksi unjuk rasa karena di-PHK.
Para mantan pegawai operator transjakarta itu berkumpul sambil membawa spanduk orasi.
Spanduk itu bertuliskan protes terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kebijakan manajemen Trans Batavia.
Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan "Pak Ahok Jangan Terlantarkan Kami Dari Kebijakan Anda Karena Kami Juga Pejuang Perintis Busway, TTD Perwakilan Karyawan PT Trans Batavia" dan "Kami Butuh Kepastian Bukan Cuma Harapan Palsu dari Manajemen PT Trans Batavia".
(Baca juga: Ahok Bela PT Transjakarta soal PHK terhadap Pegawai)
Pihak karyawan Trans Batavia itu menyatakan, 414 karyawan perusahaan tersebut mengalami PHK pada Juni 2016.
Mereka dari berbagai lini bagian, termasuk 231 sopir transjakarta. Banyak yang kemudian menganggur akibat kehilangan pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.