JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum terdakwa Mohamad Sanusi, Maqdir Ismail, meminta kepada Majelis Hakim untuk mengkonfontasi keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik dalam satu sidang.
"Kami mohon dengann hormat ketika saudara Taufik menjadi saksi, saudara Ahok juga dipanggil," ujar Maqdir dalam persidangan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/9/2016).
Hal ini terkait perbedaan keterangan antara Taufik dan Ahok. Saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Taufik mengatakan Ahok sudah setuju untuk menghapus tambahan kontribusi sebesar 15 persen.
Persetujuan ini, menurut Taufik, disampaikan Ahok usai melihat tabel simulasi. Dalam tabel itu, pengembang harus mengeluarkan Rp 48 miliar untuk Pemprov DKI jika tambahan kontribusi yang digunakan sebesar 15 persen.
Kata Taufik, Ahok menilai itu sama saja Pempro DKI merampok pengembang. Namun, hal itu dibantah Ahok dalam persidangan hari ini. Ahok mengatakan dia tidak pernah disodorkan tabel simulasi. Dia juga tidak pernah mengucapkan soal "merampok pengembang".
Dia menilai Taufik telah memfitnahnya dan menggunakan fitnah itu membohongi anak buahnya. Semuanya, kata Ahok, demi menghapus tambahan kontribusi dalam perda reklamasi. Hakim pun bertanya kepada Jaksa mengenai waktu pemanggilan Taufik.
Taufik dijadwalkan akan dipanggil pekan depan. Kemudian Maqdir menambahkan bahwa Sekda DKI Jakarta Saefullah perlu dihadirkan juga.
"Sekda saya pikir perlu dihadirkan juga," ujar Maqdir.
Maqdir menilai Saefullah perlu dikonfrontasi meskipun sudah dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan pekan lalu. Ahok pun menilai bahwa tidak boleh hanya Taufik dan Saefullah yang dihadirkan.
Dia khawatir Taufik dan Saefullah melakukan kongkalikong untuk menyerangnya jika konfrontasi dilakukan. Apalagi, Saefullah sudah memiliki hubungan politis dengan Taufik terkait niatnya menjadi cawagub DKI.
"Saya pikir semua Balegda harus ikut. Karena kemarin mereka baru berkumpul menggolkan gubernur Betawi loh. Enggak bisa ini. Sudah jelas-jelas mau jadi gubernur kok, mau nusuk saya kok," ujar Ahok.
Maqdir sempat menyampaikan keberatannya. Menurut dia, pemanggilannya tidak berkaitan dengan permasalahan politik Pilkada DKI. Maqdir mengatakan alasannya meminta orang-orang tersebut untuk dihadirkan adalah agar tidak terjadi fitnah.
"Pak, faktanya anggota DPRD itu orang politik. Termasuk yang Anda bela itu orang politik. Kalau Anda kasih dua orang yang ada kemungkinan fitnah saya, ya saya minta semuanya saja hadir dong," ujar Ahok. (Baca: Ahok: Kasihan Sanusi Dipenjara, Harus Dikasih Semangat...)
Akhirnya, hakim pun memutuskan untuk memprioritaskan pemanggilan saksi yang sudah ada dalam jadwal terlebih dahulu. Agenda pemeriksaan saksi secara konfrontir dilakukan pada akhir sidang.