JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Sumpeno sempat melakukan skors sidang dengan terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi selama lima menit. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan stafnya Sunny Tanuwidjaja menggunakan kesempatan tersebut untuk menyapa Sanusi.
Basuki, atau Ahok, terlihat bangun dari kursinya dan menghampiri Sanusi. Keduanya saling melempar senyum dan berjabat tangan.
Ahok tampak merangkul pundak Sanusi yang hari ini menggunakan kemeja berwarna hitam. Setelah itu, Sanusi menghampiri Sunny dan berjabat tangan. Mereka berdua juga cipika-cipiki bagaikan teman lama.
Setelah itu, Sanusi keluar dari ruang sidang. Saat skors sidang akan dicabut, Sanusi kembai masuk ke ruang sidang.
Sanusi sempat berjabat tangan kembali dengan Ahok dan Sanusi sebelum kembali duduk di tempatnya.
Ahok dan Sunny menjadi saksi dalam kasus sidang suap raperda reklamasi. Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.
Sebelumnya, beberapa pejabat DKI seperti Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat dan Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari juga sempat menjadi saksi.