JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta M Syarif menyoroti adanya 400.000 pemilih potensial dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 yang bernasib tak jelas.
Jumlah itu bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, gabungan antara warga yang belum terekam e-KTP berjumlah 164.000 dan warga yanng e-KTP belum tercetak sekitar 220.035.
Syarif bertanya kepada Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi soal target waktu penyelesaian masalah tersebut. Edison pun menjawab belum tahu. Sebab, saat ini terjadi kekurangan blanko untuk mencetak e-KTP.
"Kalau tak ada jaminan kapan, berarti ada 400.000-an pemilih potensial bernasib tak jelas," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Menanggapi pernyataan Syarif, Edison menjelaskan bahwa sebagai pengganti, maka Pemprov DKI Jakarta memberikan surat keterangan sementara pengganti e-KTP.
Surat keterangan itu bisa jadi identitas sementara waktu bagi warga yang e-KTP-nya belum tercetak.
Sementara itu, untuk warga yang belum terekam e-KTP, maka solusinya agar meminta warga untuk segera merekam. Sebab, surat keterangan pengganti itu khusus untuk warga yang sudah terekam, namun e-KTP-nya belum tercetak.