Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Aguan Buktikan Pengembang Reklamasi Setuju dengan Tambahan Kontribusi

Kompas.com - 08/09/2016, 07:53 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Keterangan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9/2016), membuktikan bahwa pengembang tidak menolak tambahan kontribusi 15 persen terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Aguan menyampaikan hal itu ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap raperda reklamasi atas terdakwa Mohamad Sanusi.

"Dari perusahaan kami tidak menolak 15 persen itu. Kami menerima. Jangan ada yang menolak," ujar Aguan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (7/9/2016).

Padahal, selama ini tambahan kontribusi adalah masalah utama dalam pembahasan raperda tentang reklamasi. Pihak eksekutif berjuang mempertahankan tambahan kontribusi 15 persen agar masuk dalam perda.

Alasannya, agar Pemprov DKI mendapatkan keuntungan banyak dalam proyek reklamasi ini. Namun, Balegda DPRD DKI ingin menghilangkan tambahan kontribusi itu dengan alasan memberatkan pengembang.

Aguan mengatakan, alasannya tidak menolak tambahan kontribusi adalah untuk kepentingan sosial. Menurutnya, tambahan kontribusi itu akan diberikan kepada Pemprov DKI dalam bentuk rusun atau hal lain yang berguna untuk masyarakat miskin di Jakarta.

"Jadi saya pikirannya sosial saja, Pak. Gubernur mau bangun ini, ya saya bangun," ujar Aguan.

Selain itu, Aguan juga ingin agar perda tentang reklamasi bisa cepat diselesaikan. Sebab, perusahaan membutuhkan kepastian investasi dalam proyek reklamasi.

Tanpa perda tersebut, mereka tidak bisa mengurus izin membangun di atas pulau. Padahal, proyek pembangunan di atas pulau harus segera dilakukan.

Aguan mengatakan hal ini mengingat keadaan ekonomi nasional yang sedang sulit. Pembangunan di atas pulau akan menggerakkan ekonomi dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

Aguan menuturkan, dia meminta kepada Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung untuk menyampaikan kepada Mohamad Sanusi mengenai pertanyaannya itu. Dia berharap DPRD DKI bisa segera mengesahkan perda tersebut agar pekerjaan bisa dilanjutkan.

Aguan berpendapat Sanusi merupakan anggota Dewan yang paling paham mengenai perda ini. Sanusi juga paling dekat dengan Pupung. Itu sebabnya dia meminta Pupung untuk menyampaikan kepada Sanusi.

Aguan menegaskan bahwa dia tidak mempermasalahkan tambahan kontribusi 15 persen yang diributkan oleh DPRD DKI.

"Saya minta Pupung sampaikan ke Sanusi supaya kasih tahu teman-temannya. Ini kepentingan besar sekali karena banyak yang kerja (di proyek ini) dan banyak investasi," ujar Aguan.

Setuju meski akui keberatan

Aguan memang setuju dengan tambahan kontribusi 15 persen. Namun, sebagai seorang pengusaha, dia mengakui tambahan kontribusi 15 persen memang besar dan berat bagi mereka.

Kata dia, pengembang akan sulit mencari investor proyek pulau reklamasi. Aguan juga mengaku pernah mengeluhkan soal tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya pernah sampaikan, Beliau (Ahok) bicara begini, 'PT KNI (Kapuk Naga Indah) kan cuma 5 persen, tidak termasuk ini (15 persen), kok kamu protes?'" ujar Aguan.

Kompas TV Jaksa: DPRD DKI Minta 50 M ke Chairman Agung Sedayu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com