Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli dari Jessica Ragukan Penyebab Kematian Mirna karena Sianida

Kompas.com - 08/09/2016, 08:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Perjalanan sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seakan-akan memasuki babak baru. Jika keterangan saksi sebelumnya menyatakan Mirna meninggal keracunan sianida, dua saksi ahli dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso yang telah memberi keterangan di hadapan majelis hakim, berpendapat sebaliknya.

Kedua saksi tersebut adalah ahli patologi forensik asal Brisbane, Australia, Profesor Beng Beng Ong dan ahli kedokteran forensik Universitas Indonesia, dr Djaja Surya Atmadja. Keilmuan mereka sama-sama diakui di mata internasional dunia kedokteran dan sama-sama berpengalaman dalam puluhan, bahkan ratusan kali menentukan sebab kematian seseorang melalui otopsi jenazah.

Kesaksian Ong pada persidangan hari Senin (5/9/2016) menyatakan Mirna tidak mengalami keracunan sianida. Hal itu dikarenakan hasil tes racun atau toksikologi Mirna sendiri tidak menunjukkan tanda orang keracunan sianida.

Menurut Ong, seseorang dikatakan meninggal karena keracunan sianida jika ada kandungan sianida di hampir seluruh organ tubuh, yang meliputi empedu, hati, cairan lambung, dan sampel lambung itu sendiri.

Dalam kasus Mirna, sianida hanya ditemukan sebesar 0,2 miligram per liter di sampel lambung, sehingga dianggap tidak cukup untuk menyimpulkan penyebab kematian akibat sianida.

"Apalagi ada kemungkinan sianida itu timbul karena perubahan pasca-kematian itu sendiri, semacam reaksi kimia dalam tubuh. Kalau mau menentukan apa penyebab kematiannya, harus diotopsi secara menyeluruh. Malah, menurut saya, penyebab kematian korban bisa jadi karena hal lain, tapi jelas bukan karena sianida," kata Ong.

Sejumlah pendapat Ong didukung dan ditambah oleh kesaksian Djaja pada sidang lanjutan yang digelar Rabu (7/9/2016). Djaja pun, sebagai pakar yang mendalami tentang insektisida dan sianida, menyebutkan Mirna tidak mati karena keracunan sianida.

"Ini tidak bisa disimpulkan begitu, yang mulia. Hasil toksikologi yang menunjukkan 0,2 miligram per liter sianida dalam lambung Mirna pun kecil sekali, hampir tidak ada artinya. Sianida ada di sekeliling kita, orang merokok sianida yang masuk ke tubuh lebih besar dari itu. Saya yakin Mirna mati bukan karena sianida, tapi karena keracunan, iya. Keracunan apa, saya tidak tahu, karena tidak otopsi," tutur Djaja.

Djaja merupakan dokter forensik yang sempat ditugaskan memberi formalin ke tubuh Mirna. Sebagai orang yang melihat langsung kondisi jenazah Mirna, Djaja yakin, Mirna mengalami kematian tidak wajar akibat keracunan.

Namun, tanda-tanda keracunan sianida yang paling sederhana, seperti bau almond pahit, tidak tercium sama sekali.

"Korban ini masih muda. Meninggalnya juga setelah dia minum kopi, itu sudah pasti kematian tidak wajar, kemungkinan besar diracun. Tapi, bukan karena sianida. Kalau keracunan sianida, di lambung itu akan ditemukan sianida dalam jumlah besar, ini kan tidak. Lebih pasti lagi sebenarnya kalau ada pemeriksaan luar dalam alias otopsi," ujar Djaja.

Keterangan Ong dan Djaja berbeda jauh dengan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang-sidang sebelumnya. Mereka justru berpendapat Mirna meninggal akibat keracunan sianida dari temuan sianida di sampel lambung yang dihubungkan dengan kadar sianida di es kopi vietnam.

Selain itu, pendapat tentang meninggal akibat sianida turut diperkuat oleh gejala-gejala yang dialami Mirna, seperti kejang-kejang, kesulitan bernafas, hingga mulut yang mengeluarkan busa.

Sidang kasus pembunuhan Mirna masih akan dilanjutkan pada Rabu (14/9/2016) mendatang. Agenda persidangan masih sama, yaitu mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak Jessica.

Kompas TV Ahli: Sianida Masuk Lambung Tak Cukup Bikin Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com