Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Panin yang Roboh di Bintaro Dibongkar pada 4 Oktober

Kompas.com - 09/09/2016, 17:01 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Gedung mangkrak milik Panin Bank yang masih berdiri Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan, dijadwalkan untuk dirobohkan pada awal Oktober 2016.

"Saat ini, persiapannya sudah matang. Kami masih akan lakukan sosialisasi dan langkah-langkah persiapan lain sambil menunggu pelaksanaan pembongkaran tanggal 4 Oktober 2016 nanti. Dalam waktu dekat, setelah Lebaran Haji, pertama-tama kami akan mobilisasi alat berat ke area gedung," kata Project Manager PT Wahana Infonusa Ari Yudhanto, selaku kontraktor pelaksana yang ditunjuk pihak Panin, dalam sebuah konferensi pers, Jumat (9/9/2016) sore.

(Baca juga: Pemkot Tangsel: Tahapan Pembongkaran Gedung Panin di Bintaro Masih Panjang)

Setelah semua alat berat dibawa ke sana, pihaknya akan mempersiapkan sejumlah perlengkapan guna meminimalkan dampak yang ditimbulkan saat pembongkaran.

Dampak yang dimaksud adalah debu dan getaran yang berasal dari reruntuhan gedung.

"Dampak itu pasti ada, tapi kami sudah punya mekanisme untuk meminimalkan dampak tersebut sehingga saat pembongkaran, tidak mengganggu masyarakat yang lewat maupun yang beraktivitas di sekitar sana," tutur Ari.

Secara terpisah, pihak Panin Bank menyampaikan, ada kemungkinan untuk kembali membangun gedung di sana setelah gedung mangkrak itu selesai dirobohkan.

Panin Bank juga meminfa maaf atas robohnya sebagian gedung itu pada Juni 2016 lalu.

"Pastinya, hal itu membuat masyarakat kaget dan khawatir. Kami minta maaf atas kejadian tersebut dan memastikan pengerjaan pembongkaran nanti bisa berlangsung lancar dan kondusif, tentunya di bawah penanganan ahli di bidang konstruksi," ujar perwakilan Panin Bank, Zaim Susilo.

Penetapan tanggal pelaksanaan pembongkaran gedung Panin Bank ini telah melewati proses panjang.

Sejak gedung tersebut roboh sebagian, Juni 2016, Pemerintah Kota Tangerang Selatan langsung memberi teguran kepada Panin Bank.

Pihak Panin Bank pun harus mengantongi persetujuan dari Pemkot Taksel untuk dapat membongar gedung.

(Baca juga: Pemkot Tangsel Setujui Pembongkaran Gedung Panin di Bintaro)

Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

Berdasarkan perda itu, pembongkaran gedung harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel.

Metode dan teknis pembongkaran gedung juga dikaji oleh Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), yakni tim independen yang bekerja untuk Pemkot Tangsel dalam bidang gedung dan bangunan.

Kompas TV Gedung Roboh di Bintaro Dibangun Tahun 1995
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com