Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airin Sebut Gedung Roboh di Bintaro Tidak Berizin

Kompas.com - 03/06/2016, 13:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pemilik gedung setinggi 21 lantai milik Panin di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Hal itu diungkapkan saat Airin mengunjungi lokasi gedung pada Jumat (3/6/2016) pagi.

"Yang pasti, yang dilakukan pemilik gedung tidak berizin ataupun tidak meminta izin kepada kami," kata Airin.

(Baca: Sempat Ada Bagian yang Roboh, Begini Kondisi Gedung Panin yang Mangkrak di Bintaro)

Airin mengatakan, ketentuan untuk membangun atau merobohkan bangunan tertuang dalam peraturan daerah (Perda) terkait yang harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota berdasarkan asistensi dari tim ahli bidang bangunan.

Hingga bangunan mulai dirobohkan secara bertahap oleh pekerja yang disuruh pihak Panin, Mei 2016, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menerima informasi dari pemilik gedung.

Kendati demikian, menurut Airin, jauh sebelum Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibentuk, ada izin yang diajukan untuk membangun perkantoran di gedung tersebut.

Tetapi, dalam perkembangannya, kata dia, ada beberapa tahapan administrasi yang belum diselesaikan pemilik gedung sehingga pembangunan pun terhenti selama belasan tahun.

"Dan mereka ini tidak mengajukan izin untuk merobohkan bangunan, tapi izin untuk keluar masuk proyek saja," tutur Airin.

(Baca: Jalan di Sekitar Gedung yang Rentan Roboh di Bintaro Masih Ditutup)

Gedung Panin di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, roboh di bagian depannya pada Kamis (2/6/2016) sore.

Bangunan tersebut roboh tanpa direncanakan. Sementara itu, pihak Panin mengaku sudah mengutus belasan pekerja bangunan untuk membongkar gedung itu secara bertahap.

Panin memutuskan untuk menghentikan proyek pembangunan gedung karena telah dinyatakan tidak lulus uji kelayakan standar sebuah gedung.

Kompas TV Polisi Selidiki Penyebab Gedung Roboh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com