Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Toksikologi Kimia Akan Lanjutkan Kesaksiannya pada Sidang Kasus Jessica

Kompas.com - 14/09/2016, 06:09 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Rabu (14/9/2016).

Live streaming sidang: https://youtu.be/4Ehy4Jlq6qs 

Rencananya, agenda sidang pada pagi ini adalah melanjutkan keterangan saksi yang dihadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso, yakni ahli toksikologi kimia, Dr rer.nat. (doktor ilmu sains) Budiawan.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Budiawan adalah ahli toksikologi kimia yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.
"Pak Budiawan kemarin kan baru perkenalan CV, belum sampai selesai dan sidang sudah diskors karena keterbatasan waktu. Nanti beliau akan melanjutkan kesaksiannya lagi," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (13/9/2016).

(Baca juga: Ahli Patologi dari Jessica: Cari Penyebab Kematian Harus Dilakukan dengan Otopsi)

Sebelumnya, ada empat orang saksi meringankan yang dihadirkan pihak Jessica dimintai keterangannya dalam sidang.

Mereka adalah ahli patologi forensik dari Australia Profesor Beng Beng Ong, Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat, dan ahli kedokteran forensik dr Djaja Surya Atmadja.

Budiawan turut dihadirkan pada sidang sebelumnya, Rabu (7/9/2016) pekan lalu bersamaan dengan hadirnya Hartanto, Saeful, dan Djaja.

Dari keempat orang tersebut, tinggal Budiawan yang belum sempat bersaksi karena waktu sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB lebih pada Rabu pekan lalu.

(Baca juga: Khawatir Keterangan Ahli Terpotong, Sidang Jessica Ditunda Rabu Pekan Depan)

Jaksa penuntut umum sempat meminta majelis hakim mempertimbangkan masalah waktu persidangan.

Hal itu dikarenakan beberapa kali sidang kasus yang menjerat Jessica ini berlangsung hingga larut malam.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.
Akibatnya, jaksa penuntut umum mendapat teguran dari pihak Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat Jessica ditahan. 

"Sebenarnya, yang diperbolehkan dari pihak rutan, paling malam tahanan maksimal dikembalikan itu pukul 21.00 WIB. Kalau sidang masih dilanjut sampai tengah malam, terdakwa baru bisa sampai di rutan pukul 03.00 WIB seperti sidang sebelumnya. Mohon pertimbangannya, yang mulia," tutur jaksa penuntut umum Ardito Muwardi kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Atas dasar itu, maka disepakati sidang diskors dan dilanjutkan kembali pada hari ini.

Terkait dengan saksi lain yang hadir setelah Budiawan, Yudi belum dapat memastikannya.

(Baca juga: Saksi Ahli dari Jessica Sebut Mirna Tidak Mati karena Sianida, Ini Alasannya)

Pihaknya masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah saksi fakta dan ahli yang dapat hadir dalam sidang lanjutan mengadili Jessica hari ini.

Sidang pagi ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Sidang hari ini merupakan sidang ke-20 sejak sidang pertama digelar pada 15 Juni 2016.

Kompas TV Otto Hasibuan: Bukan Saksi yang Gak Bener, Tapi CCTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com