JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli toksikologi kimia dari Universitas Indonesia, Budiawan, yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam pengadilan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, meragukan Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Budiawan mengatakan, kondisi tubuh orang yang meninggal karena keracunan sianida akan berwarna kemerahan, sementara tubuh Mirna berwarna kebiruan.
"Tak ada hubungannya warna biru dengan sianida ini. Kalau sianida (penyebab kematian), harusnya (kondisi tubuh Mirna) merah," kata Budiawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Lebam merah yang muncul pada orang yang keracunan sianida disebabkan oleh kejenuhan oksigen di dalam tubuh. Oksigen di dalam darah akan terhambat dan tidak dapat bercampur dengan zat besi.
"Indikasi merah yang seharusnya terjadi," kata Budiawan.
Budiawan juga meragukan sianida masuk ke dalam tubuh Mirna karena berdasarkan hasil pemeriksaan pada barang bukti nomor 4, yaitu cairan lambung Mirna, tidak ditemukan sianida.
Kondisi lebam merah pada orang yang keracunan sianida juga pernah dipaparkan ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja, dan ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica kini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.