Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Wali Kota Jakbar Anas Effendi Dimintai Keterangan oleh Kejaksaan

Kompas.com - 14/09/2016, 15:41 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mencatat keterangan dari Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi terkait pengusutan dugaan korupsi lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara.

Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, Anas ditanya soal status lahan tersebut.

"Kami tanya dia tahu enggak itu lahan fasos fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum) karena dia lama kan di Pemkot Jaksel, 19 tahun, dari Camat Cilandak sampai terakhir Wali Kota tahun 2013," kata Herlangga di kantornya, Rabu (14/9/2016).

Herlangga mengatakan, tak banyak yang bisa digali dari Anas sebab penerbitan sertifikat HGB lahan itu tidak bersentuhan dengan Pemkot Jakarta Selatan, hanya ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan.

"Kami anggap yang bersangkutan (Anas) sebagai pejabat waktu itu tahu soal kepemilikan lahan itu," ujar Herlangga.

Anas diperiksa selama 2,5 jam dan mengaku tak mengetahui soal korupsi di lahan itu. "Tadi diminta keterangan, 'Tahu enggak masalah tanah Permata Hijau?' Saya bilang enggak tahu, ngobrol saja tadi," kata Anas setelah diperiksa.

Sebelum Anas, jaksa telah memeriksa 45 saksi, antara lain Wali Kota Jakarta Selatan Pardjoko, pejabat BPN Jakarta Selatan tahun 2013 dan 2014, pihak PT Permata Hijau, Lurah Grogol Utara tahun 2011 dan 2014, Camat Kebayoran Lama tahun 2011, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Heru Budi Hartono, dan 10 ahli waris yang mengaku memiliki tanah tersebut.

Dugaan korupsi tanah Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara muncul setelah terungkap bahwa ada orang yang memiliki sertifikat HGB atas lahan itu dan menjualnya ke pihak lain. Padahal, tanah seluas 2.975 meter persegi di Jalan Biduri Bulan RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, itu menjadi milik Pemprov DKI Jakarta setelah PT Permata Hijau menyerahkannya sebagai kewajiban fasos fasum pada tahun 1996. (Baca: Wali Kota Jakbar Mengaku Tak Tahu Kasus Dugaan Korupsi Lahan di Grogol Utara)

IR diduga merekayasa girik tanah tersebut dan menyuap pegawai Panitia Pemeriksaan Tanah (P2T) BPN Wilayah Jakarta Selatan yang bernama AS untuk memperoleh sertifikat HGB pada 2014. IR dan AS yang kini bekerja di BPN Jakarta Pusat ditetapkan menjadi tersangka. Lahan itu kini telah di bawah penyitaan Kejari Jakarta Selatan dan akan dikembalikan ketika kasus selesai.

Kompas TV Bangunan Semipermanen di Grogol Terbakar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com