JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan apa saja yang telah dikonsumsi Wayan Mirna Salihin sebelum dia datang ke Kafe Olivier lalu meninggal dunia usai minum es kopi vietnam pada Januari 2016 lalu.
Hal itu diungkapkan Otto dalam sidang lanjutan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
"Jadi, berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), disebutkan Mirna paginya hanya makan apel, lalu siang minum iced chocolate di Starbucks Coffee, baru pulang ke rumah dan bersama suaminya diantar ke Kafe Olivier, baru minum kopi," kata Otto, di hadapan majelis hakim.
Saat Otto menyampaikan itu, ada saksi yang sedang memberikan keterangan di dalam persidangan, yaitu ahli toksikologi kimia Dr rer nat (doktor ilmu sains) Budiawan. Otto kemudian menanyakan tentang kemungkinan zat lain yang masuk ke tubuh Mirna sebelum dia minum es kopi vietnam, sesaat sebelum dia meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
"Kalau faktanya seperti itu, ada kemungkinan natrium masuk ke dalam tubuh korban. Apa yang dimakan atau diminum pasti memengaruhi kandungan bahan kimia di dalam tubuh," tutur Budiawan.
Menurut Otto, selama ini, penyidik ataupun jaksa penuntut umum tidak memperhitungkan apa saja yang dikonsumsi Mirna sebelum minum es kopi vietnam. Adapun hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri menunjukkan, ada 0,2 miligram per liter sianida di dalam sampel lambung Mirna yang dicek beberapa hari setelah dia meninggal dunia.
Sianida hanya positif didapati di dalam sampel lambung tersebut. Sementara itu, bagian tubuh lain yang ikut diperiksa, seperti cairan lambung, empedu dan hati, serta urine, negatif mengandung sianida.