Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Kehilangan Pekerjaan, Gaji Mereka Pun Tak Dibayar...

Kompas.com - 15/09/2016, 08:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan sopir PT Trans Batavia menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Mereka menyampaikan pengaduan mengenai masih adanya upah yang belum dibayar oleh PT Trans Batavia.

Adapun PT Trans Batavia dulunya merupakan salah satu operator layanan bus transjakarta.

Namun, kontraknya sudah berakhir dan tidak diperpanjang oleh PT Transjakarta per Januari 2016.

Menurut para sopir dan para pekerja lainnya, mereka sudah tidak dipekerjakan oleh PT Trans Batavia sejak 1 Maret 2016.

Koordinator aksi, Andrian Tampubolon, mengatakan bahwa upah para sopir maupun tenaga kerja lainnya yang ada di bawah PT Trans Batavia masih ada yang belum dibayar.

Menurut dia, pada Maret 2016, hanya 25 persen dari gaji yang dibayarkan kemudian pada April 2016, hanya 10 persen gaji yang dibayarkan.

Bahkan, pada Mei hingga Agustus, kata dia, PT Trans Batavia belum membayar gaji sama sekali.

"Upah bulan Januari dan Februari juga sebenarnya kurang karena hanya dibayar Rp 2,7 sesuai UMP tahun 2015. Padahal UMP 2016 sudah Rp 3,1 Juta," kata Andrian.

Tidak hanya itu, kata Andrian, PT Trans Batavia seharusnya mendapat penalti sebesar 5 persen sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2016 karena ada tunjangan hari raya tahun 2016 yang tidak dibayarkan.

"Karena itu kami memohon kepada bapak gubernur ikut campur tangan menyelesaikan permasalahan ini," ujar Andrian.

Sementara itu, PT Transjakarta memiliki alasan tak memperpanjang kontrak PT Trans Batavia.

(Baca juga: Alasan Transjakarta Tak Perpanjang Kontrak Trans Batavia)

Kepala Humas PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, pihaknya sempat memberi kesempatan kepada Trans Batavia untuk memperpanjang kontrak.

Namun, perusahaan tersebut harus memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam Pasal 8 Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta.

"Mereka harus mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana yang tercantum. Namun, mereka tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan yang dimaksud," kata Pras.

(Baca juga: Transjakarta Minta Trans Batavia Bayar Pesangon Karyawannya)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com