Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Kehilangan Pekerjaan, Gaji Mereka Pun Tak Dibayar...

Kompas.com - 15/09/2016, 08:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan sopir PT Trans Batavia menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Mereka menyampaikan pengaduan mengenai masih adanya upah yang belum dibayar oleh PT Trans Batavia.

Adapun PT Trans Batavia dulunya merupakan salah satu operator layanan bus transjakarta.

Namun, kontraknya sudah berakhir dan tidak diperpanjang oleh PT Transjakarta per Januari 2016.

Menurut para sopir dan para pekerja lainnya, mereka sudah tidak dipekerjakan oleh PT Trans Batavia sejak 1 Maret 2016.

Koordinator aksi, Andrian Tampubolon, mengatakan bahwa upah para sopir maupun tenaga kerja lainnya yang ada di bawah PT Trans Batavia masih ada yang belum dibayar.

Menurut dia, pada Maret 2016, hanya 25 persen dari gaji yang dibayarkan kemudian pada April 2016, hanya 10 persen gaji yang dibayarkan.

Bahkan, pada Mei hingga Agustus, kata dia, PT Trans Batavia belum membayar gaji sama sekali.

"Upah bulan Januari dan Februari juga sebenarnya kurang karena hanya dibayar Rp 2,7 sesuai UMP tahun 2015. Padahal UMP 2016 sudah Rp 3,1 Juta," kata Andrian.

Tidak hanya itu, kata Andrian, PT Trans Batavia seharusnya mendapat penalti sebesar 5 persen sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2016 karena ada tunjangan hari raya tahun 2016 yang tidak dibayarkan.

"Karena itu kami memohon kepada bapak gubernur ikut campur tangan menyelesaikan permasalahan ini," ujar Andrian.

Sementara itu, PT Transjakarta memiliki alasan tak memperpanjang kontrak PT Trans Batavia.

(Baca juga: Alasan Transjakarta Tak Perpanjang Kontrak Trans Batavia)

Kepala Humas PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, pihaknya sempat memberi kesempatan kepada Trans Batavia untuk memperpanjang kontrak.

Namun, perusahaan tersebut harus memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam Pasal 8 Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta.

"Mereka harus mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana yang tercantum. Namun, mereka tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan yang dimaksud," kata Pras.

(Baca juga: Transjakarta Minta Trans Batavia Bayar Pesangon Karyawannya)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com