Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Kehilangan Pekerjaan, Gaji Mereka Pun Tak Dibayar...

Kompas.com - 15/09/2016, 08:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan sopir PT Trans Batavia menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Mereka menyampaikan pengaduan mengenai masih adanya upah yang belum dibayar oleh PT Trans Batavia.

Adapun PT Trans Batavia dulunya merupakan salah satu operator layanan bus transjakarta.

Namun, kontraknya sudah berakhir dan tidak diperpanjang oleh PT Transjakarta per Januari 2016.

Menurut para sopir dan para pekerja lainnya, mereka sudah tidak dipekerjakan oleh PT Trans Batavia sejak 1 Maret 2016.

Koordinator aksi, Andrian Tampubolon, mengatakan bahwa upah para sopir maupun tenaga kerja lainnya yang ada di bawah PT Trans Batavia masih ada yang belum dibayar.

Menurut dia, pada Maret 2016, hanya 25 persen dari gaji yang dibayarkan kemudian pada April 2016, hanya 10 persen gaji yang dibayarkan.

Bahkan, pada Mei hingga Agustus, kata dia, PT Trans Batavia belum membayar gaji sama sekali.

"Upah bulan Januari dan Februari juga sebenarnya kurang karena hanya dibayar Rp 2,7 sesuai UMP tahun 2015. Padahal UMP 2016 sudah Rp 3,1 Juta," kata Andrian.

Tidak hanya itu, kata Andrian, PT Trans Batavia seharusnya mendapat penalti sebesar 5 persen sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2016 karena ada tunjangan hari raya tahun 2016 yang tidak dibayarkan.

"Karena itu kami memohon kepada bapak gubernur ikut campur tangan menyelesaikan permasalahan ini," ujar Andrian.

Sementara itu, PT Transjakarta memiliki alasan tak memperpanjang kontrak PT Trans Batavia.

(Baca juga: Alasan Transjakarta Tak Perpanjang Kontrak Trans Batavia)

Kepala Humas PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, pihaknya sempat memberi kesempatan kepada Trans Batavia untuk memperpanjang kontrak.

Namun, perusahaan tersebut harus memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam Pasal 8 Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta.

"Mereka harus mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana yang tercantum. Namun, mereka tidak dapat memenuhi dokumen persyaratan yang dimaksud," kata Pras.

(Baca juga: Transjakarta Minta Trans Batavia Bayar Pesangon Karyawannya)

Dalam Pasal 8 Pergub Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta, terdapat 12 poin, salah satunya yang menyatakan sebuah operator angkutan umum harus memiliki laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik paling sedikit dalam dua tahun terakhir.

Menurut Pras, selain tidak mampu memenuhi syarat, PT Trans Batavia juga perlahan ditinggal satu per satu oleh pemegang sahamnya.

PT Trans Batavia diketahui dimodali oleh empat perusahaan, yakni Mayasari Bakti, Steady Safe, Perum PPD, dan Metro Mini.

"Dimulai oleh Mayasari Bakti pada Desember 2015 yang menyatakan memisahkan diri dari konsorsium untuk menjadi operator mandiri," ujar Pras.

Ahok tak mau ambil pusing

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mau ambil pusing soal unjuk rasa yang akan dilakukan mantan sopir PT Trans Batavia di Balai Kota.

Ahok mengatakan bahwa PT Trans Batavia juga sudah dibayar sesuai rupiah per kilometer.

Dengan demikian, apabila ada permasalahan dalam tubuh PT Trans Batavia, Ahok tak mau ikut campur.

"Kan perusahaan swasta, kalau dia ada perselisihan segala macam, tinggal lapor ke Dinas Ketenagakerjaan. Yang penting kami Transjakarta menampung mereka," ucap Ahok.

"Beberapa pegawai sopir sudah kita masuk ke Transjakarta. Kalau mereka mau minta pesangon macam-macam, ya mesti ngurus dong ke PT Trans Batavia itu," sambung Ahok.

Para mantan sopir dan pekerja Trans Batavia berencana mengadakan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan.

(Baca juga: Jika Tak Dibantu Ahok, Mantan Sopir Transjakarta Ingin Demo di Depan Istana)

Tindakan itu akan dilakukan jika Ahok tak mampu mendesak PT Trans Batavia untuk melunasi gaji mereka.

Mereka berharap aksi di depan Istana dapat didengar langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami akan melanjutkan sampai ke Bapak Jokowi karena kami juga warga negara Indonesia. Kami bayar pajak juga, Pak. Kami akan terus perjuangkan ini sampai kami mendapatkan hak kami," kata Andrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Pria yang Dikeroyok karena Dituduh Maling Motor di Grogol Alami Luka Lebam di Wajah

Megapolitan
PKS Dinilai Sulit 'Move On' dari Anies Baswedan

PKS Dinilai Sulit "Move On" dari Anies Baswedan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com