Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Berkali-kali Telepon, SMS, dan Temui Heru untuk Bujuk Ahok soal Kontribusi Tambahan

Kompas.com - 19/09/2016, 18:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku beberapa kali diajak berbicara soal kontribusi tambahan 15 persen oleh Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik. Padahal, Heru berada di BPKAD yang tidak memiliki kaitan dengan pembahasan raperda reklamasi.

"Saya sampaikan kepada Pak Taufik bahwa saya enggak pernah ikut secara detail masalah itu," ujar Heru di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (19/9/2016).

Heru menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait penyusunan Raperda Reklamasi dengan terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi. Heru menjelaskan kepada Hakim bahwa Taufik juga pernah mengirimkan SMS mengenai hal yang sama.

Dia juga pernah bertemu satu kali di Hotel Grand Hyatt. Saat itu Heru bertemu dengan Taufik dan Sanusi.

"Dia bicara soal kontribusi tambahan 15 persen harus ada dasar hukumnya. Saya bilang, 'Oh ya oh ya' saja. Pak Taufik bilang tolong sampaikan ke Pak Gubernur, itu kontribusi tambahan bagaimana. Saya bilang siap Pak Taufik saya coba," kata Heru.

Namun, Heru merasa masalah itu bukanlah tupoksinya. Dia juga merasa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sudah lebih tahu masalah itu dan menjelaskannya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Karena itu, dia tidak melakukan permintaan Taufik untuk menyampaikan masalah itu kepada Basuki.

"Saya anggap curhat Pak Taufik ke saya itu cukup berhenti di saya," kata Heru.

Heru mengatakan, Sanusi juga berbicara dalam pertemuan itu. Namun, Sanusi tidak menitipkan pesan apapun untuk Basuki. Sanusi hanya menyampaikan bahwa kontribusi tambahan seharusnya tidak boleh lebih besar dari kontribusi inti.

Majelis hakim sempat heran dengan penjelasan Heru. Sebab, Heru sebelumnya mengaku tidak berkompeten untuk membicarakan soal raperda. Namun, pada kenyataannya, Taufik beberapa kali mencoba menjali komunikasi dengan Heru membahas hal itu.

Hakim menilai Taufik menganggap Heru orang yang tepat untuk membahas kontribusi tambahan. Terkait itu, Heru mengaku tidak tahu maksud Taufik. Namun, dia menjelaskan, dia juga tidak bisa menolak setiap upaya komunikasi dari Taufik.

"Beliau telepon ya saya dengar apa yang dia sampaikan. Kan tidak mungkin Wakil DPRD bicara lalu saya bilang, 'Pak Taufik sudah ya pembicaraannya cukup saja'. Kan tidak mungkin. Maka saya dengarkan saja," kata Heru.

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait dengan pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45,2 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com