JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Cilincing, Jakarta Utara, mengamankan Septian (20), warga Cakung yang diduga melakukan perampasan barang milik Nizar (15), seorang pelajar di Cilincing, Rabu (21/9/2016).
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, saat itu Nizar yang tengah duduk bersama teman-temannya asyik memainkan ponsel. Tiba-tiba Nizar dihampiri Septian.
Septian berpura-pura menanyakan alamat kepada Nizar. Saat Nizar lengah, ponsel yang berada di gengamannya tiba-tiba dirampas Septian.
Septian kemudian langsung melarikan diri. Nizar yang terkejut langsung berteriak. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera mengejar Septian.
"Pelaku mencoba kabur, tapi berkat bantuan warga, pelaku bisa ditangkap," kata Sungkono.
Warga kemudian membawa Septian ke Mapolsek Cilincing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.