Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Tanah yang Bikin Ahok Marah terhadap Wali Kota Jakarta Barat

Kompas.com - 23/09/2016, 18:15 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, menggelar rapat bersama pihak terkait untuk mengklarifikasi aduan warga yang membuat dirinya disebut sering "main tanah" oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anas menjelaskan, kasus eksekusi lahan yang diadukan ke Ahok itu bermula pada 2006 ketika pemilik tanah atas nama Hairanah binti Hadji Muhamad Paulana meminta bantuan Wali Kota untuk mengembalikan tanahnya seluas 224 meter persegi di Jalan Krendang Indah RT 05 RW 04, Tambora, Jakarta Barat. Tanah itu bersertifikat nomor 195 tahun 1962.

"Si pemilik sudah berupaya dari 2006. Kan kasihan ini masyarakat biasa, bukan pengembang, sama dengan si penghuni itu, orang susah juga," kata Anas di kantornya, Jumat (23/9/2016).

Tanah Hairanah itu sempat disewa-sewakan hingga berganti tangan. Terakhir, tanah itu ditempati Linarti Dewi Santoso, dan anaknya Andre, yang Kamis lalu, mengadukan Anas ke  Ahok.

Andre waktu itu menyebut rumahnya memiliki IMB yang sah, orangtuanya memegang akta jual beli atas tanah itu. Andre juga membawa selembar surat pernyataan dari Lurah Krendang pada 2008 yang menyatakan ia dan keluarganya tinggal di Jalan Krendang Utara dan bukan Jalan Krendang Indah seperti sertifikat milik Hairanah.

Ia keberatan karena rumahnya di Jalan Krendang Utara ditertibkan atas dasar sertifikat di Jalan Krendang Indah.

Anas membantah tuduhan bahwa pihaknya salah alamat ketika menertibkan rumah Andre. Sebab, Jalan Krendang Indah yang tertera di sertifikat Hairanah, memang benar merujuk pada rumah Andre di Jalan Krendang Utara sesuai peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional.

Kepala Badan Pertanahan Jakarta Barat Sumanto membenarkan hal itu. Ia menuturkan bahwa jalan yang bernama Jalan Krendang Utara kini, sering berganti-ganti nama. Jalan itu tercatat sebagai Jalan Krendang Indah pada saat sertifikat Hairanah terbit, lalu pada 1974 tempat itu dikenal dengan nama Jalan Krendang Cibubur.

Satu dekade kemudian, jalan tersebut berganti nama hingga berkali-kali mulai dari Jalan Krendang Tengah, Jalan Krendang Timur, hingga terakhir Jalan Krendang Utara.

"Ya nama jalan memang bisa saja berganti, tapi pemetaan bidang tidak berganti. Itu tidak salah," kata Sumanto.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani mengatakan, Linarti sempat mengajukan gugatan perdata melawan pemerintah. Namun hakim Muhammad Nur memutuskan gugatan tidak dapat diterima.

"Pihak tergugat kurang, penggugat juga dianggap tidak memiliki kepentingan hukum," ujar Reda.

Anas meyakini, duduk perkara aduan yang menyeret namanya sudah jelas. Ia menyatakan aduan Andre ke gubernur tidak sesuai fakta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com