Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cuti Kampanye, Ahok Ingin Tiru Jokowi

Kompas.com - 26/09/2016, 15:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan bahwa dirinya keberatan dengan peraturan cuti kampanye yang ada saat ini. Ia keberatan karena seorang calon kepala daerah petahana wajib cuti selama masa kampanye.

Ahok menilai, seharusnya calon kepala daerah petahana hanya cuti jika akan berkampanye. Ia mencontohkan gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Joko Widodo, saat mengajukan cuti kampanye pada Pemilihan Presiden 2014.

Menurut Ahok, saat itu Jokowi masih memiliki kewenangan untuk terlibat dalam keputusan strategis, salah satunya terlibat pembahasan dan pengesahan APBD DKI. Padahal, kata Ahok, saat itu sudah ada pelaksana tugas (plt) gubernur yang dijabat dirinya karena ketika itu masih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Waktu saya jadi plt, saya enggak bisa tanda tangan lho. Tunggu Pak Jokowi kembali," kata Ahok, usai sidang uji materi UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Ahok menganggap peraturan wajib cuti bagi calon kepala daerah petahana harusnya tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia mengacu pada Pasal 79 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai acuan.

Pasal tersebut mengatur mengenai pengaturan jadwal dan lama cuti kepala daerah yang harus memperhatikan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut Ahok, UU Pemda tahun 2004 menyatakan kepala daerah boleh cuti hanya pada saat melaksanakan kampanye.

"Makanya ketika Pak Jokowi melihat bahwa ada tugas yang tidak bisa diwakili plt, Pak Jokowi memutuskan tidak cuti," ujar Ahok.

Wajib cuti kampanye bagi calon petahana selama masa kampanye diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau yang UU Pilkada.

Ahok mengajukan uji materi pasal tersebut karena keberatan harus cuti selama masa kampanye Pilkada Serentak 2017. Masa kampanye Pilkada Serentak 2017 akan berlangsung selama hampir 4 bulan.

Ahok menilai masa kampanye terlalu lama. Karena itu, ia mengajukan agar MK merevisi pasal tersebut.

Kompas TV Ahok: Saingan Sama Saya, Tapi Program Gak Jelas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com