Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim MK: Butuh Sistem Pengawasan, Bukan Memereteli Hak Petahana

Kompas.com - 26/09/2016, 15:33 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Haryono, menilai, pengawasan terhadap petahana bisa jadi salah satu alternatif untuk pengganti cuti petahana selama masa kampanye.

Haryono merupakan ahli yang dihadirkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam permohonan soal Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. UU tersebut menyoal cuti selama masa kampanye bagi petahana.

"Yang dibutuhkan sistem pengawasan, bukan memprotoli (mempereteli) hak-hak konstitusi. Hak gubernur sebagai kepala daerah," kata Haryono dalam keterangannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Dalam perkara ini, Haryono mencontohkan soal memaksakan kaki untuk muat masuk dalam sepatu kecil. Untuk muat dalam sepatu, maka kaki tersebut harus dipotong, padahal bisa juga dengan mencari sepatu lain yang berukuran lebih besar.

"Saya tidak melihat pengawasannya. Namun, untuk pengawasannya jangan repot-repot, kemudian itu dicutikan saja (petahana)," kata Haryono.

Oleh karena itu, menurut Haryono, perumusan Pasal 70 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dianggap lebh tepat. Pasalnya bisa menyingkronkan antara menjaga hak konstitusional gubernur dan melaksanakan pilkada. (Baca: Ahok Akan Buat Surat Cuti, tetapi dengan Catatan...)

Haryono menambahkan, bila gubernur melakukan kewajibannya atau tugas strategis, dalam hal ini menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka bisa tidak cuti. Sementara itu, bila seorang gubernur tidak melaksanakan tugas strategis, maka ia boleh cuti.

Kompas TV Cuti Petahana, Haruskah? - Satu Meja eps 156 bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com