Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebingungan Peserta "Tax Amnesty"...

Kompas.com - 30/09/2016, 13:23 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama, (30/9/2016), para wajib pajak (WP) berbondong-bondong datang ke sejumlah kantor pajak pratama (KPP) di Jakarta.

Dewi (40), warga Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, melaporkan rumah milik keluarganya ke kantor pajak pagi ini.

Ia merasa aman dengan melaporkan semua harta milik keluarganya.

Untuk mendapatkan pengampunan pajak, wajib pajak harus melaporkan hartanya kemudian membayar uang tebusan.

"Lebih aman semua (harta) kalau kita laporin. Kan ada aturan yang melindungi pemilik harta yang sudah melaporkan semua hartanya enggak akan diganggu lagi, jadi rasanya ada perlindungan," ujar Dewi kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2016).

Namun, Dewi merasakan kesulitan selama mempersiapkan dokumen-dokumen untuk ikut tax amnesty. Salah satunya terkait pengisian formulir tax amnesty yang menurutnya cukup sulit.

(Baca juga: Tebusan "Tax Amnesty" di Jakarta Utara Capai Rp 7,6 Triliun)

Dewi menyampaikan, ukuran formulir yang harus diisi melalui program Excel terbilang cukup kecil. Belum lagi sejumlah kotak formulir yang tidak disertai penjelasan lebih lanjut.

"Misalnya untuk pengisian repatriasi, kan saya enggak punya tuh. Terus apa saya harus lewatin atau bagaimana? Bingung jadinya," ujar Dewi.

Lain lagi dengan Herman. Warga Petamburan yang diberikan kuasa oleh temannya ini mengaku kesulitan. Sebab, temannya itu memiliki sejumlah harta di Singapura.

Saat hendak meminta data jumlah kekayaan yang disimpan di salah satu bank di Singapura, proses tersebut memakan waktu satu bulan.

Padahal, proses itu sedianya memakan waktu satu hingga dua pekan.

"Seolah-olah memperlambat. Di negara Amerika, Kanada, Brazil, bahkan di Panama sendiri, enggak ada masalah," ujar Herman.

Adapun pelayanan di KPP Kelapa Gading, kata Herman, sudah jauh lebih baik dibanding awal program tersebut dilaksanakan.

Sebelumnya, cukup banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh pegawai pajak.

"Sudah mulai bagus, awal-awal dibuka, kita juga masih belajar, sama-sama belajar," ujar Herman.

(Baca juga: Selain Para Konglomerat, Ustadz Yusuf Mansyur pun Ikut "Tax Amnesty")

Seperti diketahui, September merupakan bulan terakhir periode awal tax amnesty dengan tarif terendah, yakni 2 persen.

Setelah September berlalu, tax amnesty memasuki periode kedua dan tarif tebusan naik jadi 3 persen hingga 31 Desember 2016.

Kompas TV Ribuan Buruh Tuntut Penghapusan UU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com