Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Perbolehkan Ahok Cari Dana Kampanye dari Makan Berbayar

Kompas.com - 01/10/2016, 15:56 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, rencana bakal calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menerapkan makan berbayar diperbolehkan. Sumarno menyebut hal tersebut sebagai sumbangan dana kampanye.

"Boleh-boleh saja. Maksimal individu (menyumbang) Rp 75 juta, perusahaan Rp 750 juta," ujar Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).

Pembatasan dana sumbangan kampanye hanya diberlakukan untuk pihak luar. Sementara untuk partai pengusung, jumlah dana kampanye tidak dibatasi.

"Kalau dari partai pengusungnya tidak apa, cuma harus transparan," kata Sumarno.

Semua dana yang digunakan untuk kampanye pasangan cagub-cawagub harus ada dalam rekening dana kampanye yang diserahkan kepada KPU DKI.

"Semua nanti kan menyerahkan rekening khusus dana kampanye. Masuk dari mana, siapa penyumbang. Semua harus disebutkan buktinya untuk diaudit," ucap Sumarno.

Ahok berencana menerapkan tarif bagi warga yang ingin menemui dan mengajaknya makan bersama selama masa kampanye Pilkada DKI 2017. Tujuannya menerapkan tarif adalah untuk membantu pendanaaan kampanye. 

Menurut Ahok, tarif yang akan dikenakannya sangat bervariatif. Mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 2-3 juta. Ia menyerahkan waktu pertemuan sesuai keinginan warga yang ingin menemuinya. 

Selain itu, Ahok juga mempersilakan warga yang ingin mengundangnya sebagai pembicara dalam sebuah seminar, maupun sebagai komedian stand up comedy.

"Saya datang kalau bicara kan enggak jelek-jelek amat, banyak stand up comedy saya kan. Kalau stand up comedy dibayar Rp 10 juta aku OK-OK saja dong," ucap Ahok, di Balai Kota, Kamis (29/9/2016).

Kompas TV Mencari Pemimpin Jakarta - Satu Meja eps 159 bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com