JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi imbau para orangtua untuk selalu memantau kegiatan anak-anaknya dalam menggunakan gadget. Terlebih, jika anak-anak mereka sudah mulai menggunakan internet untuk berinteraksi di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, dunia internet sangat berbahaya bagi anak apabila tidak terpantau oleh orangtua. Sebab, banyak penjahat yang menyasar anak di dunia maya.
"Orangtua harus selalu mengawasi anak-anak dalam penggunaan internet. Anak-anak harus dibimbing dalam menggunakan internet jangan sampai anak kita jadi korban orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).
Fadil menjelaskan, pihak kepolisian telah bekerjasama dengan instansi terkait untuk melindungi anak di dunia maya. Salah satunya, memblokir situs-situs yang memuat unsur pornografi.
Namun, hal tersebut harus juga dibantu oleh orangtua yang turut mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan gadget dan mengawasi interaksi anak di media sosialnya.
"Anda ketahui kemarin, Kementerian PPA bekerjasama dengan Bareskrim telah meluncurkan gerakan 'Save Child on Internet', ini salah satu wujud nyata kerjasama itu," ucapnya. (Baca: "Selamatkan Anak dari Bahaya Internet" Diserukan di Bundaran HI)
Sebelumnya, polisi membekuk seorang pria berinisial ABC alias MPS (42) karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Pria lulusan SMK jurusan tata boga ini menyuruh anak di bawah umur untuk memberikan foto maupun video vulgar kepadanya.
Setelah para korbannya mengirim foto vulgar, ABC mengancam akan menyebarkannya jika tak menuruti perintahnya. Anak-anak yang masih di bawah umur itu oleh ABC untuk melakukan chat sex, mengirim video vulgar, hingga disetubuhi. (Baca: Minta Anak di Bawah Umur Kirimkan Foto Vulgar, Pria Ini Ditangkap Polisi)