Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Korban Kebakaran di Palmeriam Akan Direlokasi ke Rusun

Kompas.com - 07/10/2016, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kebakaran di Jalan Bunga RT 05/09, Palmeriam, Matraman, dilarang mendirikan kembali bangunan mereka. Gantinya, sebanyak 25 KK korban kebakaran itu akan direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun).

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, hasil pendataan sementara, ada 25 KK yang akan direlokasi ke sejumlah rusun. Mereka tidak bisa disatukan dalam satu rusun karena kondisi rusun sudah penuh.

"Kami sudah koordinasi dengan pengelola rusun. Solusinya warga Palmeriam akan kami relokasi ke beberapa rusun yang masih memungkinkan diisi lagi," kata Bambang, Jumat (7/10/2016).

Mereka tidak diperbolehkan lagi mendirikan bangunan karena lahan bantaran kali akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai jalan inspeksi. Bangunan rumah warga turut terbakar saat terjadi kebakaran di lokalisasi Gunung Antang. Api merembet ke permukiman di seberang kali melalui pohon-pohon besar dan kabel listrik yang terbakar.

Sekretaris Kecamatan Matraman, Yuswil Rasyid menambahkan, sambil menunggu relokasi, warga korban gusuran juga tengah diupayakan untuk diberikan uang kontrakan. Kemungkinan bantuan uang kontrakan ini bersumber dari Bazis Jakarta Timur.

"Sambil menunggu kepastian rusunnya, warga akan diberikan uang untuk mengontrak rumah. Kalau rusun siap, mereka kita relokasi," tandasnya. (Baca: Warga Palmeriam Korban Kebakaran Bingung Mau Tinggal di Mana)

Kompas TV Kebakaran di Matraman, 240 Warga Mengungsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com