Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: Biaya Uji Kir di Jakarta Paling Murah Dibanding Daerah Sekitar

Kompas.com - 10/10/2016, 14:49 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menilai seharusnya tidak ada kendala bagi pengusaha angkutan umum dalam menjalani uji kir. Biaya uji kir di Jakarta terhitung jauh lebih rendah dibanding daerah lain di sekitarnya.

"Biaya retribusi pengujian kir di Depok, Bekasi, Tangerang, jauh lebih tinggi daripada di DKI. DKI kan maksimal hanya Rp 87.000. Itu sudah jauh (lebih murah), sementara di Depok itu sampai Rp 200.000," kata Sigit kepada Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dengan begitu, menurut Sigit, biaya retribusi mestinya tidak akan membebani pengusaha angkutan umum yang ada di Jakarta.

Sigit juga menekankan, Dishubtrans DKI Jakarta tetap menjalankan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Salah satu ketentuan dalam peraturan tersebut yaitu mewajibkan semua kendaraan yang digunakan sebagai angkutan umum untuk menjalani uji kir.

Selain itu, pengemudi angkutan umum juga diharuskan memiliki SIM A Umum sebagai salah satu persyaratan.

"Pengemudi angkutan umum wajib memiliki SIM A Umum, itu mutlak. Mereka harus punya kecakapan dan kemampuan yang lebih baik daripada mereka yang membawa kendaraan pribadi," tutur Sigit.

Terkait dengan angkutan sewa berbasis aplikasi atau yang dikenal sebagai taksi online, Sigit mengungkapkan, pihaknya hanya menerima uji kir bagi mobil dengan kubisai mesin di atas 1.300 cc.

Taksi online yang sudah menjalani uji kir tetapi memiliki kubikasi mesin 1.300 cc ke bawah atau LCGC (Low Cost Green Car), tidak bisa digunakan sebagai angkutan sewa. Alasannya,  kubikasi rendah akan membuat kekuatan kendaraan berkurang jika diisi empat orang dan dalam kondisi full AC.

Mobil dengan kondisi tersebut pada kecepatan tinggi kemungkinan besar jadi tidak stabil atau bisa oleng. Kemudian, teknologi rem mobil tersebut belum menggunakan sistem anti-lock braking system atau ABS. Akibatnya, faktor stabilitas kendaraan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang pada jenis kendaraan itu dinilai kurang.

Pihak Kementerian Perhubungan memperpanjang masa sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, khusus soal kubikasi mesin 1.300 cc ini selama enam bulan ke depan, terhitung dari Oktober 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com