Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danu Wira Juga Bayar Pembelian Apartemen Sanusi

Kompas.com - 17/10/2016, 13:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pencucian uang dan dugaan korupsi penyusunan raperda soal reklamasi, membeli satu unit apartemen di Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, dengan menggunakan nama keponakannya, Gina Prilianti.

Penjual apartemen, Tasdkyah Siregar, menceritakan proses jual beli unit apartemen itu saat menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

"Waktu itu, calon pembelinya adalah Ibu Gina," kata Tasdkyah.

Tasdkyah mengatakan, dia pernah bertemu dengan Gina di lobi apartemen pada saat pelunasan. Ketika itu, dia melihat Gina datang bersama seorang pria.

Gina, Tasdkyah, dan pria tersebut bersama-sama ke Bank Mandiri untuk proses pelunasan apartemen seharga sekitar Rp 3 miliar itu.

Tasdkyah tidak mengenal pria yang menemai Gina. Dia hanya tahu bahwa pria tersebut yang akan melunasi apartemen yang dibeli Gina. Setelah proses pembayaran, Tasdkyah menyimpulkan, pria tersebut bernama Danu Wira.

"Saya tahu dari transferan di Bank Mandiri. Saya tahu itu Danu Wira karena uangnya ditransfer dari rekening Danu Wira," kata Tasdkyah.

Pekan lalu, Gina sudah lebih dulu menjadi saksi. Gina mengatakan, Sanusi membeli apartemen dengan menggunakan namanya. Dia pernah dikenalkan dengan penjual apartemen itu, Tasdkyah, di lobi apartemen. Namun, Gina bukan datang bersama Danu Wira, melainkan dengan Sanusi.

"Dikenalkan Pak Sanusi. Pak Sanusi bilang nanti apartemen itu diatasnamakan saya," ujar Gina.

Dalam dakwaan Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta.

Dalam persidangan yang sama hari ini, seorang saksi lain, yaitu Dany Indar Brata, mengungkapkan bahwa dia telah menjual rumahnya di Permata Regency Blok F1, Srengseng, Jakarta Barat, yang kemudian ditempati istri pertama Sunusi, Naomi Shallima, seharga Rp 7,5 miliar.

Dany mengatakan, ia semula berpikir, dana pembelian rumah itu ditransfer dari rekening Sanusi. Namun, setelah diminta penyidik untuk memeriksa mutasi dana dalam rekeningnya, ia baru tahu bahwa pengirim dana dalam pembelian rumah itu adalah Danu Wira, bukan Sanusi.

Sanusi sebelumnya didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com