Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Larang Pasangan Cagub-Cawagub Danai Iklan Kampanye di Media Massa

Kompas.com - 18/10/2016, 16:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017 mendanai iklan kampanye di media massa.

Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, KPU DKI akan memfasilitasi penayangan iklan tersebut.

"Fasilitas penayangan iklan kampanye dalam bentuk iklan komersil dan/atau iklan layanan masyarakat," kata Betty dalam acara sosialisasi kampanye dan dana kampanye Pilkada DKI 2017 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Betty menuturkan, konten iklan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada tim pasangan cagub-cawagub. KPU DKI hanya memfasilitasi penayangan iklan.

"Untuk produksi, diproduksi oleh pasangan calon. Kami mem-posting," kata dia.

Iklan di media massa akan dilakukan selama periode 29 Januari - 11 Februari 2017, yakni pada masa kampanye. Untuk media cetak, iklan akan dimuat maksimal selebar satu halaman di setiap edisi sesuai ketersediaan anggaran serta tarif iklan media cetak yang berlaku.

"Iklan pasangan calon dapat dimuat bersamaan dalam satu halaman di edisi yang sama atau saling bergantian di edisi selanjutnya," kata Betty.

Untuk iklan di televisi, jumlah penayangan untuk setiap pasangan calon paling banyak10 slot secara kumulatif dengan durasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi. Iklan ditayangkan setiap hari selama masa penayangan iklan kampanye.

Iklan di radio, jumlah penayangan iklan kampanye untuk setiap pasangan calon paling banyak 10 slot dengan durasi maksimal 60 detik untuk setiap radio. Iklan di radio ditayangkan setiap hari selama masa penayangan iklan kampanye.

Konten pemberitaan kampanye di media massa wajib mematuhi kode etik jurnalistik, etika penyiaran, dan peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com