Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sukses Diimbau Tak Bawa Massa Berlebihan Saat Penetapan Cagub-Cawagub DKI

Kompas.com - 24/10/2016, 14:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polda Metro Jaya mengimbau anggota tim pemenangan para pasangan calon tidak membawa massa melebihi jumlah yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta pada saat penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).

KPU DKI Jakarta mengatur tiap tim pemenangan pasangan calon hanya boleh membawa paling banyak 100 anggotanya untuk masuk ke dalam lokasi acara penetapan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, imbauan tersebut diberikan karena keterbatasan tempat dan untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas serta untuk memudahkan pencegahan terjadinya gesekan antar pendukung pasangan calon.

"Tidak bisa dihindari pasti mereka akan membawa timses ya. Tapi memang sudah dibatasi sama KPU karena keterbatasan tempat. Kita juga sudah imbau para korlap dan timses untuk tidak bawa massa yang berlebihan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.

(Baca: 300 Anggota Tim Pemenangan Diperbolehkan Masuk Saat Penetapan Cagub-Cawagub DKI)

Awi menjamin warga di sekitar lokasi acara tetap dapat beraktivitas seperti biasa. Mengenai rekayasa arus lalu lintas, kata Awi, sangat situasional. Pihaknya akan melakukan penutupan arus jika terjadi kepadatan lalu lintas akibat acara penetapan calon gubernur dan wakil gubernur DKI tersebut.

"(Rekayasa lalu lintas) situasional ya, kalau perlu kita tutup ya kita tutup, kalau kita perlu alih arus ya akan kita lakukan. Tapi pada intinya kita harapkan pelaksanaannya berjalan dengan lancar jadi tidak mengganggu arus lalu lintas," ucap dia.

Polda Metro Jaya menyiagakan 600 personel untuk mengamankan acara tersebut. Meski acara baru dimulai pada pukul 16.00 WIB, personel pengamanan sudah disiagakan sejak pukul 14.00 WIB.

Pada penetapan cagub-cawagub ini, KPU DKI akan menyampaikan Surat Keputusan KPU provinsi tentang penetapan pasangan calon. Setelah penetapan pasangan cagub-cawagub, KPU DKI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub pada Selasa (25/10/2016).

Pengundian nomor urut akan dilakukan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada pukul 18.00 WIB. Pasangan cagub-cawagub wajib menghadiri acara pengundian nomor urut karena tidak dapat diwakilkan

Kompas TV KPU Tak Larang Cagub-Cawagub Bersosialisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com