Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Resmi Ajukan Banding

Kompas.com - 31/10/2016, 18:07 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, melalui tim kuasa hukumnya, resmi mengajukan banding atas vonis 20 tahun hukuman penjara yang diputuskan majelis hakim. Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, permintaan banding tersebut telah diajukan pada Jumat (28/10/2016).

"Kita banding Jumat kemarin. Kita hanya harapkan peradilan yang fair, bisa pertimbangkan bukti-bukti yang ada," ujar Otto saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2016).

Otto menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima salinan putusan majelis hakim terhadap Jessica. Mereka baru akan membuat memori banding setelah menerima salinan putusan tersebut.

"Putusannya belum dikasih. Kalau sudah dapat, baru disusun memori," kata dia.

Otto menuturkan, majelis hakim tidak mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang ada. Salah satu fakta yang tidak dipertimbangkan yakni barang bukti nomor 4 (BB4), cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah kematian, tidak mengandung sianida.

"BB4 itu satu bukti sempurna. Itu sama sekali enggak pertimbangkan. Hanya pake bukti BB2 dalam kopi (ada sianida), dalam tubuh enggak dipertimbangkan, orang mati karena dalam tubuh, bukan dalam gelas," ucap Otto. (Baca: Jessica: Saya Tidak Puas, Putusan Ini Tidak Adil)

Dia juga menyatakan, majelis hakim hanya menggunakan asumsi dalam menyusun putusan yang dibacakan dalam persidangan pada Kamis (27/10/2016) lalu. Simpulan yang disusun dianggap tidak berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Jadi sekarang hakim hanya menyimpulkan sianida dalam gelas, boleh saja ada dalam gelas, kalau di perut enggak ada gimana? Kan di lambung enggak ada," tuturnya.

Jessica dituduh membunuh Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam yang dipesannya di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Jessica dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kompas TV Hakim Nilai Tangisan Jessica Hanyalah Sandiwara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com