Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Survei yang Digandeng Cagub-Cawagub Dilarang Publikasikan Hasil Surveinya

Kompas.com - 02/11/2016, 16:13 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar, menuturkan, lembaga survei yang digandeng calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada 2017 dilarang untuk mempublikasikan hasil survei mereka kepada masyarakat.

"Kalau dia (lembaga survei) bekerja untuk tim pasangan calon, maka hanya akan boleh dikonsumsi tim pasangan calon itu sendiri," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).

(Baca juga: KPU Akan Bentuk Dewan Kode Etik untuk Awasi Pelanggaran Lembaga Survei)

Menurut Dahliah, lembaga survei yang digandeng oleh cagub-cawagub ini sama halnya dengan konsultan politik.

Oleh karena itu, hasil survei mereka sedianya hanya untuk konsumsi internal cagub-cawagub dan timnya.

"Lembaga survei itu kalau untuk konsumsi publik kan tidak boleh berpihak. Nah berarti kan ada ketidakberpihakan oleh lembaga survei (sebagai konsultan)," kata dia.

Dahliah menyatakan, KPU DKI akan memberikan sanksi jika lembaga survei yang digandeng pasangan cagub-cawagub mempublikasikan hasil survei mereka kepada masyarakat.

KPU DKI akan membentuk dewan etik untuk melakukan pengawasan.

"Tergantung dewan etiknya, tidak ada sanksi yang secara undang-undang itu jelas detailnya," ucap Dahliah.

(Baca juga: Lembaga Tak Terdaftar di KPU DKI Boleh Bikin Survei pada Pilkada 2017)

Selain lembaga survei yang digandeng tim cagub-cawagub, KPU DKI mempersilakan lembaga survei independen untuk berpartisipasi melakukan survei terkait Pilkada 2017.

KPU DKI mengimbau lembaga survei independen untuk mendaftar ke KPU DKI. Pendaftaran bisa dilakukan sampai 30 hari sebelum pemungutan suara.

Kompas TV Beda Lembaga Survei, Beda Angka Elektabilitas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com