Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Dua Sungai di Jakarta Segera Berlanjut

Kompas.com - 11/11/2016, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Tata Air DKI Jakarta menargetkan pembayaran atas pembebasan sejumlah bidang lahan di Kali Pesanggrahan dan Kali Ciliwung bisa dilakukan minggu depan. Dengan begitu, pengerjaan normalisasi kedua kali tersebut bisa segera dilanjutkan.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Kamis (10/11/2016), mengatakan, sesuai jadwal, sebetulnya Dinas Tata Air sudah siap melakukan pembayaran atas bidang-bidang tanah itu pada Selasa lalu.

"Namun, ada sedikit masalah administrasi sehingga baru minggu depan kami bisa membayarkan," ujarnya.

Total dana pembebasan lahan yang disiapkan Dinas Tata Air sebesar Rp 193 miliar.

Dengan pembayaran ini, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bisa melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung dan Kali Pesanggrahan. Proyek normalisasi di kedua kali ini sempat terhambat pembebasan lahan.

"BBWSCC bisa memulai pekerjaan seperti pengerukan, pekerjaan sheet pile, serta pembuatan jalan inspeksi di kanan dan kiri kali," kata Teguh.

Salah satu bidang tanah yang dibebaskan untuk Sungai Ciliwung ada di wilayah Jakarta Timur. Kepala Sub-Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Bambang Pamungkas mengatakan, pembebasan lahan dilakukan untuk lahan di Gang Arus, Cawang.

Total ada 110 bidang yang dihuni 240 keluarga di area Gang Arus yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung. Sejumlah 77 bidang yang dihuni 191 keluarga dilengkapi dokumen tanah yang sah, baik berupa dokumen tanah adat atau girik maupun sertifikat tanah. Pembebasan tanah dilakukan untuk bidang ini.

Adapun 33 bidang yang dihuni 49 keluarga tak dilengkapi surat tanah sehingga para penghuninya direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa Rawa Bebek.

Selain itu, ada juga lima bidang di kawasan Bidaracina, Jatinegara, yang akan dibebaskan untuk normalisasi Ciliwung. Kelima bidang itu merupakan bangunan perkantoran dan industri PT Essence Indonesia. Pengukuran dan verifikasi sudah selesai. Namun, menurut Bambang, kelima bidang tanah itu masih menunggu appraisal dari Dinas Tata Air DKI.

Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, pembongkaran bangunan di atas 33 bidang tanah di Gang Arus yang tak memiliki dokumen tanah dilakukan pekan depan. Warga yang bermukim di situ akan direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek. (MDN/HLN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 November 2016, di halaman 28 dengan judul "Normalisasi Dua Sungai Segera Berlanjut".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com