JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola SPBU Budi Dharma Nomor 34-14203 di Cilincing, Jakarta Utara, Tedy Suyanto, mengatakan, sejumlah petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan atas dugaan penjualan solar bercampur air di SPBU tersebut.
Tedy menjelaskan, pihak kepolisian memeriksa satu unit truk tangki berisi solar yang diduga telah dicampur air. Namun Tedy tidak menjelaskan secara rinci bentuk pemeriksaan tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan. Takutnya salah ngomong," ujar Tedy di lokasi, Rabu (16/11/2016).
Penyegelan truk serta tiga mesin SPBU telah dilakukan sejak Jumat pekan lalu. Tedy menjelaskan, truk tersebut mengantarkan sebanyak 31.000 liter solar.
"Tapi nggak tahu ya jumlah pasti solarnya. Kan sudah ada juga yang dicampur air," ujar Tedy.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi Rabu siang, tampak sejumlah petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya datang dan memeriksa truk yang mengangkut solar.
Sejumlah petugas membawa beberapa jeriken berwarna putih berisi solar yang diambil dari truk tangki. Namun, solar tersebut tampak lebih cair dan berwarna coklat terang. Warna tersebut jauh berbeda dengan warna solar yang berwarna coklat hitam pekat.
(Lihat: Truk Tangki Solar yang Diduga Dicampur Air Diperiksa Polisi.)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.