Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 2 Tahun Tewas Setelah Dianiaya Kekasih Ibunya

Kompas.com - 17/11/2016, 11:44 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Bocah AAG (2) meninggal dunia setelah dianiaya oleh MW (32) yang merupakan kekasih dari, DW, ibu bocah itu. AAG dianiaya di sebuah rumah daerah Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa (15/11/2016) lalu.

MW membunuh buah hati dari DW, kekasihnya, karena menganggap bocah AAG mirip dengan ayah kandungnya yang sering melontarkan kata-kata kasar kepada DW.

"Jadi DW ini dulu punya hubungan gelap dengan seorang pria, lalu hamil korban. DW ditinggal pergi sama pria itu dan merawat korban sampai berumur dua tahun sepuluh bulan, kemudian berhubungan dengan MW, pacarnya sekarang," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/11/2016).

Ahmad menjelaskan, awalnya MW mengajak DW berkunjung ke kediamannya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan terhadap AAG. Di sana, DW curhat bahwa AAG sering mengucapkan kata-kata kasar kepadanya.

Sikap itu dinilai mirip dengan perlakuan pria yang menghamili DW dulu.

"Korban dibilang nakal dan suka ngomong kasar. Lalu, MW memasukkan korban ke dalam lemari, memukulnya dengan tangan kosong. Korban mengalami luka memar di bagian badan, kepala, tangan, sama kaki terus seketika mengalami sesak nafas," tutur Ahmad.

Menyadari apa yang telah dilakukan terhadap AAG, MW pun membawanya ke klinik 24 jam dekat rumahnya yang kemudian oleh pihak klinik dirujuk ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug lalu ke RSUD Kota Tangerang Selatan.

Namun, nyawa AAG tidak terselamatkan, dia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di sana.

Polisi telah mengamankan MW dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan total ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kompas TV Balita Ini Tewas Dianiaya Teman Dekat Ibunya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com