Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 20.000 Orang Dukung Petisi Perlindungan Hukum buat Ahok

Kompas.com - 17/11/2016, 16:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lebih dari 20.000 orang telah menandatangani petisi di change.org yang mendukung perlindungan hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait tuduhan penistaan agama. Petisi tersebut ditargetkan akan ditandatangani oleh 25.000 orang.

"Terlebih lagi, Pak Ahok telah beberapa kali menyampaikan permohonan maafnya secara tulus sehingga dengan demikian, kedua ketentuan hukum tentang penistaan agama ini pun juga memberikan perlindungan hukum bagi Pak Ahok," tulis sang pembuat petisi, Nyoman Samuel Kurniawan, dari Denpasar, Bali.

Nyoman menilai, penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok terlalu dipaksakan. Ia memberikan sejumlah argumennya, antara lain masyarakat Kepulauan Seribu baik-baik saja saat Ahok melontarkan pernyataannya yang kemudian disebut telah menistakan agama.

Nyoman juga berpendapat bahwa penetapan status tersangka Ahok tidak tepat. Sebab, Perpres Nomor 1 Tahun 1965 mengatur penerapan Pasal 156 a KUHP yang menjerat Ahok menyebutkan perlunya ada tahap peringatan sebelum pemidanaan.

Nyoman mengatakan, Pasal 156 a KUHP baru bisa efektif setelah ada pembahasan oleh forum Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Bakor Pakem) yang terdiri dari Kementerian Agama, kejaksaan, kepolisian, Badan Intelijen Negara, serta tokoh masyarakat yang menetapkan suatu aliran dinyatakan sesat.

Bila belum masuk ke forum Bakor Pakem dan prosedur tersebut juga belum dijalankan, itu belum bisa masuk ke pasal penodaan agama.

"Dengan demikian, seandainya ucapan Pak Ahok saat itu dianggap telah menista agama (sekalipun), tetapi ucapan tersebut tidak dapat serta-merta mengakibatkan Pak Ahok dikenakan status tersangka. Karena, kedua ketentuan hukum tentang penistaan agama mensyaratkan bahwa harus ada tahapan peringatan terlebuh dahulu!" tulis Nyoman.

Nyoman mengajak netizen untuk mendandatangani petisi guna meyakinkan bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan.

Adapun alamat dari petisi itu ialah https://www.change.org/p/kami-dukung-perlindungan-hukum-bagi-pak-ahok-atas-tuduhan-penistaan-agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com