Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Putuskan Ahok-Djarot Tetap Harus "Blusukan" meski Banyak Penolakan

Kompas.com - 20/11/2016, 18:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, Ahok-Djarot tetap akan blusukan menemui warga selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal ini dilakukan meskipun masih banyak kelompok yang menolak kehadiran Ahok-Djarot.

"Tetap jalan, Bos. Jadi, kami diskusi-lah tadi karena ada penghambatan-penghambatan," kata Prasetio, seusai menghadiri rapat konsolidasi di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2016).

Dia menegaskan, semua anggota PDI-P akan membantu mengawasi kampanye Ahok-Djarot. Mulai dari pengurus anak cabang (PAC), dewan pimpinan cabang (DPC), hingga DPD.

Adapun Ahok-Djarot tercatat beberapa kali dihadang untuk berkampanye. Alasannya adalah kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Ahok pernah dihadang saat akan berkampanye di Rawa Belong, Kedoya Utara, dan Ciracas.

Sementara itu, Djarot pernah dihadang antara lain di Cilincing, Kembangan Utara, Bangka, dan Cipinang. PDI-P telah melaporkan penghadangan kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Hasilnya, penghadangan kampanye Djarot di Kembangan Utara terindikasi sebagai tindakan pidana. Penghadangan kampanye merupakan tindakan melawan hukum. (Baca: Djarot Minta Motif Penghadangan terhadap Dirinya Diusut)

Ketentuan itu diatur dalam Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Di dalam Pasal 187 ayat 4 disebutkan bahwa tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Kompas TV Ahok Blusukan ke Pademangan Cek Kondisi Kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com