JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk proyek mass rapid transit (MRT) telah merampungkan appraisal 127 bidang lahan yang harus dibebaskan. Para pemilik bidang juga telah menerima hasilnya.
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo, menyebutkan, ada 40 pemilik yang menyetujui harga appraisal. Dalam rapat yang digelar pada Selasa (29/11/2016), ada 110 dari 127 pemilik bidang yang hadir.
Mereka yang hadir mengambil surat keterangan appraisal yang bersifat tertutup, kecuali Mahesh Lalmalani, pengusaha tekstil di Jalan RS Fatmawati.
"(Sebanyak) 40 setuju, sisanya masih pikir-pikir dan membawa pulang surat appraisal-nya," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Rabu (30/11/2016).
Sebanyak 40 pemilik lahan yang menyetujui harga appraisal akan dibayarkan pada 15 Desember 2016. Pembayaran akan dilakukan dengan mentransfer uang ke rekening Bank DKI pemilik lahan.
Sementara itu, yang tidak menyetujui hingga tanggal tersebut akan dikonsinyasi di pengadilan. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pemerintah bisa melakukan konsinyasi atau memaksa pemilik lahan menjual lahannya dan menerima pembayaran melalui pengadilan.
Nilai ganti rugi untuk tiap-tiap bidang berbeda dan hanya diketahui oleh pemilik bidang serta penilainya dari akuntan publik.
"Nilai ganti rugi itu langsung antara P2T dengan yang punya tanah, rahasia sifatnya. Nanti kalau sudah oke, baru di-publish semua," ujar Bambang.
Uang untuk membayar pembebasan lahan telah disiapkan usai pengesahan APBD Perubahan 2016 beberapa waktu lalu. Dinas Bina Marga, melalui APBD 2016 dan APBD Perubahannya, memegang Rp 250 miliar untuk membebaskan 102 bidang.
Anggaran itu ditambah Rp 475 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2015 yang baru terpakai Rp 125 miliar. Sementara itu, Dishubtrans siap membayarkan Rp 30 miliar untuk 30 lahan.
Sebanyak 127 bidang yang akan dibebaskan untuk proyek MRT terbagi menjadi 13 bidang di Pulo, 3 di Gunung, 4 di Pondok Pinang, 16 di Cipete Selatan, 26 di Gandaria Selatan, 41 di Lebak Bulus, dan 24 di Cilandak Barat. Sebagian di antaranya merupakan lahan kritis untuk pembangunan stasiun MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.