Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Appraisal" Lahan untuk MRT Rampung, Baru 40 dari 127 Pemilik Setuju

Kompas.com - 30/11/2016, 18:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk proyek mass rapid transit (MRT) telah merampungkan appraisal 127 bidang lahan yang harus dibebaskan. Para pemilik bidang juga telah menerima hasilnya.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo, menyebutkan, ada 40 pemilik yang menyetujui harga appraisal. Dalam rapat yang digelar pada Selasa (29/11/2016), ada 110 dari 127 pemilik bidang yang hadir.

Mereka yang hadir mengambil surat keterangan appraisal yang bersifat tertutup, kecuali Mahesh Lalmalani, pengusaha tekstil di Jalan RS Fatmawati.

"(Sebanyak) 40 setuju, sisanya masih pikir-pikir dan membawa pulang surat appraisal-nya," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Rabu (30/11/2016).

Sebanyak 40 pemilik lahan yang menyetujui harga appraisal akan dibayarkan pada 15 Desember 2016. Pembayaran akan dilakukan dengan mentransfer uang ke rekening Bank DKI pemilik lahan.

Sementara itu, yang tidak menyetujui hingga tanggal tersebut akan dikonsinyasi di pengadilan. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pemerintah bisa melakukan konsinyasi atau memaksa pemilik lahan menjual lahannya dan menerima pembayaran melalui pengadilan.

Nilai ganti rugi untuk tiap-tiap bidang berbeda dan hanya diketahui oleh pemilik bidang serta penilainya dari akuntan publik.

"Nilai ganti rugi itu langsung antara P2T dengan yang punya tanah, rahasia sifatnya. Nanti kalau sudah oke, baru di-publish semua," ujar Bambang.

Uang untuk membayar pembebasan lahan telah disiapkan usai pengesahan APBD Perubahan 2016 beberapa waktu lalu. Dinas Bina Marga, melalui APBD 2016 dan APBD Perubahannya, memegang Rp 250 miliar untuk membebaskan 102 bidang.

Anggaran itu ditambah Rp 475 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2015 yang baru terpakai Rp 125 miliar. Sementara itu, Dishubtrans siap membayarkan Rp 30 miliar untuk 30 lahan.

Sebanyak 127 bidang yang akan dibebaskan untuk proyek MRT terbagi menjadi 13 bidang di Pulo, 3 di Gunung, 4 di Pondok Pinang, 16 di Cipete Selatan, 26 di Gandaria Selatan, 41 di Lebak Bulus, dan 24 di Cilandak Barat. Sebagian di antaranya merupakan lahan kritis untuk pembangunan stasiun MRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com