Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Pertimbangkan Minta Penjelasan Tim Agus-Sylvi soal Program Rp 1 Miliar Per RW

Kompas.com - 02/12/2016, 11:33 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berencana memanggil tim pemenangan calon gubernur-wakil gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Pemanggilan dilakukan dalam rangka meminta penjelasan soal program Rp 1 miliar per RW yang sebelumnya diduga sebagai bentuk politik uang namun kemudian menjadi dugaan pelanggaran administrasi kampanye.

"Kalau nanti diperlukan, misalnya KPU berkesimpulan perlu mengundang tim (pasangan calon) nomor satu, akan kami undang. Ingin mendapatkan penjelasan, sebenarnya bagaimana duduk persoalannya, sebelum KPU menetapkan pelanggaran dan menjatuhkan sanksi," kata Sumarno saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/12/2016).

(Baca: Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Dinyatakan sebagai Politik Uang)

Menurut Sumarno, pihaknya akan berhati-hati dan teliti sebelum nanti menjatuhkan sanksi atas pelanggaran tersebut. Menurut Bawaslu DKI Jakarta, dugaan pelanggaran tim Agus-Sylvi ini masuk dalam kategori pelanggaran administrasi, meski sebelumnya ada dugaan lain yang melihat program tersebut sebagai salah satu bentuk politik uang.

Sejumlah komisioner KPU DKI Jakarta telah mendiskusikan laporan dari Bawaslu ini. Jalannya diskusi sudah sampai pada pembahasan apakah seorang calon kepala daerah dianggap menyalahi aturan jika dia menjanjikan akan mengalokasikan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk kegiatan tertentu saat terpilih nanti.

Menurut pandangan Sumarno, ada dua hal yang dapat membedakan, yakni apakah janji itu disampaikan secara pribadi, dengan kata lain membuat janji secara personal; atau janji dengan mengalokasikan anggaran sebagai kepala daerah yang berwenang.

"Saat kampanye, semua calon pasti menjanjikan sesuatu. Ini harus dibedakan ketika yang bersangkutan menjanjikan secara pribadi. Kalau nanti bapak-ibu pilih saya, akan saya kasih uang, nah ini jelas kategori politik uang. Kalau dia bilang mau menganggarkan dana sekian ketika terpilih nanti, ini yang masih kami kaji," tutur Sumarno.

(Baca: KPUD DKI Belum Bahas Dugaan Pelanggaran Agus-Sylvi)

Bawaslu sebelumnya menyatakan program Rp 1 miliar per 1 RW sebagai dugaan pelanggaran administrasi karena tidak tercantum dalam visi-misi Agus-Sylvi. Padahal, program itu merupakan program unggulan Agus dan Sylvi yang selalu disampaikan di setiap kesempatan ketika mereka berkampanye.

Kompas TV Agus Janji Tata Pasar dengan Lebih Humanis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com